Tribun Bone
Pilkades Serentak Bone Terancam Molor?
177 desa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Sebanyak 177 desa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021.
Tahapan Pilkades dijadwalkan bulan Juni. Pemilihan November mendatang.
Namun, hingga pertengahan Juni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemerintah Desa belum disahkan menjadi Perda.
Kepala Bagian (Kabag) Sekretariat Daerah (Setda) Bone, Anwar mengatakan Ranperda Penyelenggaraan Pemerintah Desa telah diserahkan kepada DPRD Bone sejak Mei.
"Sudah ditindaklanjuti oleh DPRD Bone melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk dibahas," katanya Jumat (11/6/2021).
Dia menuturkan, dalam pembahasan ada hal harus dikonsultasikan sehingga dilakukan studi banding.
"Ada hal harus dikonsultasikan sehingga harus meminta kejelasan. Jadi dilakukan studi banding," tuturnya
Kata Anwar, dalam Ranperda Penyelenggaraan Pemerintah Desa ada lima peraturan dijadikan satu.
Perda akan dijadikan payung hukum dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup). Nanti, Perbup yang berbicara banyak mengenai teknisnya.
"Rancangan Perbup telah disusun mengacu Ranperda sekarang. Tidak menutup kemungkinan terjadi perubahan karena belum ditetapkan menjadi Perda," ujarnya.
Anwar menjamin tahapan Pilkades tidak akan molor. Semua akan berjalan sesuai jadwal ditentukan.
"Tidak akan terjadi molor ataupun penundaan karena pembahasan dengan Bapemperda sudah terjadwal, telah ditentukan tanggalnya. Tidak akan lewat bulan ini penetapannya," tegasnya.
Sementara Wakil Ketua Bapemperda DPRD Bone, Ade Ferry Afrisal mengatakan Ranperda tersebut baru selesai dikonsultasikan di Kementerian Desa (Kemendes).
Selain itu, pihaknya melakukan komparasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat yang telah menyelenggarakan Pilkades serentak pada saat Covid-19.
"InsyaAllah hari ini dilanjutkan rapat di Bapemperda untuk kemudian dilanjutkan ke pimpinan DPRD," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kabag-hukum-setda-bone-anwar-dan-wakil-ketua-bapemperda-dprd-bone-ade-ferry-afrisal-1.jpg)