Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Unhas

Pimpinan FKG Unhas berkunjung ke Mabes Polri Bahas Kerja Sama

Kunjungan sebagi tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Unhas.

Editor: Fahrizal Syam
FKG Unhas
Pimpinan FKG Unhas berkunjung ke Mabes Polri, di Jakarta, Selasa (9/6/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rombongan pimpinan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Unhas melakukan kunjungan ke Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Kunjungan sebagi tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Unhas.

Kunjungan ini dilakukan guna audiensi dengan Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polisi Republik Indinesia Brigjen Pol Dr dr Rusdianto,  yang didampingi oleh Kabid Yankes Pusdokkes Polri Kombes Pol dr Farid Amansyah.

Dekan FKG Unhas Muhammad Ruslin, drg., M.Kes., Ph.D., Sp.BM (K) yang didampingi oleh Direktur Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendididikan (RSGMP) Unhas Andi Tajrin, drg M.Kes., Sp.BM (K), membicarakan rencana perjanjian kerja sama.

Baca juga: Dosen FKG Unhas Resmi menjadi Dekan Universitas Prof Dr Moestopo Jakarta

Baca juga: Selamat! Unhas Makassar Masuk Perguruan Tinggi Kelas Dunia

Kerja sama tersebut dalam pengembangan bidang Tridharma Perguruan Tinggi dengan KAPUSDOKKES Polri.

drg Ruslin menuturkan audiensi ini sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Universitas Hasanuddin tahun lalu.

“Tujuan kerja sama ini nantinya untuk memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak dalam upaya pengembangan Departemen Kedokteran Gigi Forensik, penyelenggaraan Pendidikan Program Dokter Gigi Spesialis, Magister dan Doktor Ilmu Kedokteran Gigi, Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, demi kemajuan bersama," ujarnya dalam rilis diterima Tribun Timur, Rabu (9/2/2021).

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved