Rudenim Makassar
Peduli dengan 2 Warganya di Rudenim Makassar, Konjen Filipina Serahkan Dokumen Perjalanan Pemulangan
Konjen Filipina lakukan kunjungan untuk melihat dua WN Filipina yang diamankan di Rudenim Makassar dan Kanim Makassar.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Arif Fuddin Usman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perwakilan Konsulat Jenderal Filipina di Manado mengunjungi dua orang warganya yang tinggal di Rumah Detensi Imigrasi atau Rudenim Makassar, Selasa (8/6/2021).
Konsul Muda Manuel C. Ayap merupakan Pjs Kepala Kantor Konsulat Jenderal Filiphina di Manado yang membawahi wilayah tengah dan timur Indonesia.
Kedatangan Manuel C. Ayap untuk melihat kondisi dua warga negaranya yang ditempatkan di Rudenim Makassar dan Kanim (Kantor Imigrasi) Makassar.
Tampak Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Sulawesi Selatan Dodi Karnida mendampingi Manuel C. Ayap.
Manuel menyampaikan rasa terima kasih atas perlakuan baik yang diterima oleh kedua warga negaranya selama ditempatkan di Imigrasi Makassar.

Selain itu, Manuel ke Rudenim Makassar dan Kanim Makassar juga menyerahkan travel document untuk rencana kepulangan mereka.
Pada kesempatan ini, Manuel diberikan kesempatan untuk berbincang dengan dua orang warganya yang ditempatkan di Rudenim Makassar.
Mereka adalah Elina binti Rey Bin Muda alias Nursima (33th) yang ditempatkan di Kanim Makassar dan Crisanto Madrigal alias Ibrahim Abdullah Javier (41th) .
"Berdasarkan jadwal penerbangan di bulan Juni 2021 ini, ada penerbangan ke Manila tanggal 14 Juni," ujar Manuel.
"Mudah-mudahan keduanya dapat disertakan pada penerbangan tersebut, " harap Manuel
Salah satu Deteni atas nama Ibrahim tiada henti mengucapkan rasa syukurnya telah dikunjungi oleh pihak Konjen Filiphina.
"Saya berharap secepatnya dapat pulang ke Manila," ungkapnya dengan Bahasa Indonesia yang fasih.
"Saya ingin mengetahui kondisi Bapak, apakah masih hidup atau sudah meninggal," lanjutnya.
Ibrahim ditempatkan di Rudenim sejak tanggal 23 April 2021 setelah dipindahkan dari Kanim Bau-bau, Sulawesi Tenggara.
Ibrahim sendiri telah menikah dengan perempuan asal Raha, Sulawesi Tenggara dan memiliki tujuh orang anak dari hasil pernikahannya.
Sementara, Nursima pernah menikah dengan pria asal kabupaten Gowa, namun telah lama bercerai.
Dari hasil pernikahannya mereka diketahui telah memiliki seorang anak perempuan berusia 11 tahun.
Nursima sendiri diamankan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Makassar.
Ketika itu, Nursima sedang bekerja di salah satu SPBU Kabupaten Gowa pada tanggal 26 Maret 2021.
"Nursima bahkan telah memiliki KTP elektronik Kabupaten Gowa," ujar Dodi Karnida.
Dodi mengapresiasi kunjungan dari Pjs Kepala Kantor Konjen Filipina sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap warganya.
Terutama, terkait rencana pendeportasian kedua warga Filipina tersebut, Dodi Karnida berharap dapat dilakukan dalam waktu dekat.
"Kami berharap agar pendeportasian kedua WN Filipina yang sedang didetensi Imigrasi Sulawesi Selatan dapat dilakukan dalam waktu dekat ini, " ujarnya.
"Karena mereka juga ingin memulai kehidupan barunya baik di Filipina, maupun di Indonesia secara legal," jelasnya.
"Apalagi mereka telah memiliki pasangan dan anak yang berstatus WNI yang tinggal di Indonesia" pungkas Dodi Karnida.
Diamankan di SBPU Gowa
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina, Elina diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar.
Ia berhasil diamankan saat menjadi operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Gowa.
Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Dodi Karnida saat merilis pengungkapan itu di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Jl Perintis Kemerdekaan, Jumat (23/4/2021) siang.
"Jadi ini, dia punya dua nama. Di dokumen Filipina, namanya Elena Rei, tetapi di dokumen keimigrasian namanya Nur Simah," kata Dodi Karnida didamping Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Agus Winarto.
Dodi menjelaskan, Elina Rei berdarah asli Filipina.
Hanya saja, kedua orang tua Elina merantau ke Sabah Malaysia saat ini Elena dalam kandungan.
Di Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia, Elina pun dilahirkan.
Beranjak balita, iya dibawa kembali ke Filipina, tepatnya di kampung halaman ke dua orangtuanya.
Di sana, Elina kecil menempuh bangku sekolah.
Namun, belum tamat SMP ia putus sekolah lalu kembali ke Sabah Malaysia, lokasi perantauan orang tuanya.
'Di Kota Kinibalu Saba Malaysia, dia (Elena) bertemu dengan orang Indonesia, kemudian menikah di sini di Sulawesi Selatan," ujarnya.
Lebih kurang empat tahun hidup bersama suaminya yang asal Sulsel, kata Dodi, Elina tidak lagi sadar diri bahwa ia adalah WNA.
Terlebih, kata Dodi, dia tekah cukup fasih berbahasa Indonesia.
Dari pengungkapan itu, petugas Imigrasi mendapati Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elena bernama Nur Simah.
Namun, kata Dodi, pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ihwal keabsahan atau validasi KTP yang digunakan.
Pihaknya pun berencana mendeportasi Elina ke negara asalnya Filipina.
"Kita sudah ada pengakuan dari Konsulat Jenderal Filipina yang ada di Manado, dengan mengeluarkan surat jalan untuk pulang," beber Dodi.
"Tapi kami masih terkendala pendeportasiannya karena tiketnya belum ada sehubungan dengan penerbangan yang masih lockdown," sambungnya.
Kini, Elina pun ditahan di ruang detensi Imigrasi Kelas I TPI Makassar, sembari menunggu proses deportasi. (*)