KKB vs TNI Polri
KKB Papua Sebut Distrik Ilaga Zona Perang Setelah Tembak Mati Kepala Kampung, Reaksi Polri
KKB Papua sebut distrik Ilaga Kabupaten Puncak sebagai zona perang setelah tembak mati kepala kampung, reaksi Polri
TRIBUN-TIMUR.COM - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua masih saja terus memberontak hingga mengkalim wilayah Kabupaten Puncak.
Setelah terlibat aksi baku tembak dengan TNI Polri dan menembaki warga sipil, KKB ingin perang lagi.
KKB sudah lancang menyebut Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua sebagai zona perang.
KKB Papua terus melancarkan aksi teror di wilayah tersebut.
Mereka bahkan nekat menantang prajurit TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi untuk perang terbuka.
Adapun wilayah yang disebut KKB Papua sebagai zona perang adalah wilayah Distrik Ilaga.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan KKB Papua dinilai tak berhak menyatakan wilayah Ilaga sebagai zona perang.
Menurut dia, wilayah itu masih menjadi bagian NKRI.
"Itu adalah NKRI. Bukan wilayah mereka. Papua adalah negara kesatuan republik Indonesia dan sekali lagi itu sudah final.
Ketika mereka segala macam, mereka itu siapa?," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/6/2021).
Rusdi menegaskan Papua merupakan bagian dari NKRI.
Sebaliknya, ia mengingatkan kepada kelompok teroris KKB bahwa pembangunan di Papua terus dilakukan pemerintah Indonesia.
"Papua adalah NKRI itu sudah final. Pembangunan disana harus dan tetap berjalan. TNI dan Polri akan mengamankan proses pembangunan itu," tukasnya.
Sebagai informasi, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) memperingatkan warga pendatang yang bekerja di Papua untuk segera meninggalkan daerah di sekitar Papua.
Pasalnya, TPNPB-OPM mengaku akan perang dengan aparat TNI-Polri.