Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Eksponen Reformasi 98: 65% Korupsi dari Pengadaan Barang dan Jasa

Disampaikan pada talkshow edukasi dan advokasi yang digelar BEM Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Dok Albertus
Talkshow 'Apa Kabar KPK Hari ini' di Warkop Laskar 17 Jl Emmy Saelan Makassar, Senin malam lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ada yang menarik pada talkshow edukasi dan advokasi yang digelar BEM Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar di Warkop Laskar 17 Jl Emmy Saelan Makassar, Senin malam lalu.

Eksponen Reformasi 98 yang juga Aktivis Pro Demokrasi Albertus George berbicara terkait tema 'Apa Kabar KPK Hari ini'.

Menurut Albertus, korupsi dengan tingkat presentasi yang tinggi itu di sektor pengadaan barang dan jasa dengan kerugian negara sampai pada 65 persen.

"Ini saya tahu dari Transparansi Internasional (TI), Lembaga Antikorupsi Internasional yang dulu tahun 2012 membuat program untuk pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah dengan melihat RPJMD-RPJM Kementerian Bappenas untuk pencegahan korupsi yang juga berdasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 05 Tahun 2004," kata Albertus dalam pesan WhatsApp, Rabu (9/6/2021).

Menurutnya, program Pakta Integritas itu dibentuk lembaga adhoc atau lembaga komisi lokal bernama Lembaga Pemantau Independen Pengadaan Barang dan Jasa (LPI-PBJ) Kota Makassar dan Transparency Internasional dengan perwakilan di ibukota Jakarta.

"Waktu itu dipimpin oleh abang Teten Masduki yang kemudian menjadi Kepala Staf Presiden RI. Dan di lembaga komisi itu karena bekerja sama dengan TI dan Indonesia Corrouption Wacth (ICW)," katanya.

"Kita dapat mengetahui bahwa pengadaan barang dan jasa adalah lahan dan ladang korupsi dimana kekuasaan politik di negara ini hampir terlibat secara mayoritas bisa kita kaji dan kita lihat analisis ekonomi politik," jelasnya.

Sejak reformasi, lanjut dia, ada beberapa tuntutan yaitu turunkan dan jatuhkan diktator Soeharto serta beberapa tuntutan yang lain.

"Seperti adili Soeharto beserta kroninya pada indikasi kuat korupsi dan pelanggaran HAM, maka perlu di bentuk Badan Negara Independen untuk pemberantasan korupsi dan pemeriksaan serta mengadili Soeharto," katanya.

"Dan lembaga ini perlu di bentuk karena kasus korupsi dengan nilai besar tidak mampu dituntaskan oleh Polri dan Kejaksaan di era rezim orde baru bahkan banyak dipeti eskan," tambahnya.

Kemudian, kata Albertus, pada kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri atas masukan dari beberapa pihak dan stakeholder di bentuklah KPK.

Namun KPK sampai hari ini belum ada agenda mengusut tuntas keluarga Cendana dan kroninya.

"Pada kondisi hari ini saya tidak menilai kelompok Taliban dan kelompok Pancasilais di tubuh KPK. Tetapi yang saya nilai adalah kualitas KPK di setiap periode kepemimpinan," kata Albertus.

Ia memisalkan, kepemimpinan KPK periode pak Taufik Ruki, periode Pak Tumpak, periode Pak Antasari serta periode Pak Bibid Chandra serta periode Abraham Samad.

"Nilai presentase, nilai point makin tinggi dari masing-masing periode itu atau makin menurun pada pencegahan dan pemberantasan korupsi itu yang di nilai kualitasnya," katanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved