Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Kejahatan

Turun-temurun Jadi Pelaku Kejahatan, 38 Keturunan Levering 4 Dekade Bersalah atas 633 Tindak Pidana

Fakta Nikko Jenkins dan keluarganya, terlibat dalam 633 tindak pidana dalam 4 dekade terakhir, turun temurun sebagai pelaku kejahatan

Editor: Arif Fuddin Usman
Kolase Grid.id
Fakta Nikko Jenkins dan keluarganya, terlibat dalam 633 tindak pidana dalam 4 dekade terakhir, turun temurun sebagai pelaku kejahatan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebuah keluarga dalam empat dekade terakhir menjadi keluarga turun temurun pelaku tindak pidana kejahatan.

Menjadi pelaku kejahatan dan divonis atas 633 tindak pidana di Amerika Serikat.

Atas 633 kasus pidana tersebut dilakukan selama 38 keturunan Levering dalam 4 dekade.

Lantas seperti apa fakta Nikko Jenkins dan keluarganya?

Nikko Jenkins dikenal sebagai seorang pembunuh bayaran asal Amerika Serikat (AS).

Namun ternyata kehidupan Nikko Jenkins tidak sesuram itu. 

Dilansir dari networthheightsalary.com pada Selasa (8/6/2021), 100 tahun yang lalu, anggota keluarga Levering dikenal karena reputasi baik mereka yang telah berlangsung lama.

Mereka adalah keluarga yang sangat dihormati di Omaha, Nebraska.

Salah satu nenek moyang mereka, Levi Levering, adalah pemimpin suku kota dengan pengaruhnya mencapai sejauh Washington D.C.

Namun, reputasi keluarga itu berubah ketika cicit Levi, Nikko Jenkins dan keluarganya terlibat dalam serangkaian aksi kriminal.

Mulai dari penelantaran anak, penyalahgunaan narkoba, pencurian, dan pembunuhan.

Nikko saat ini berada di penjara dan menerima hukuman mati atas pembunuhan empat orang tak bersalah.

Sementara beberapa anggota keluarganya juga didakwa sehubungan dengan pembunuhan yang dilakukan olehnya.

Tercatat, 38 keturunan Levering telah dinyatakan bersalah atas sekitar 633 tindak pidana dalam 4 dekade terakhir.

Belum lagi pelanggaran yang berakhir dengan pembatalan sidang, pembatalan tuntutan dan pembebasan.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved