Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Jeneponto

Polda Sulsel Selidiki Pengelolaan Limbah Medis RS Lanto Daeng Pasewang Jeneponto

Tim Penyidik Polda Sulsel menyelidiki adanya dugaan pelanggaran atas pengelolaan limbah medis di RS Lanto Daeng Pasewang Jeneponto

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyelidiki adanya dugaan pelanggaran atas pengelolaan limbah medis di RS Lanto Daeng Pasewang, Kabupaten Jeneponto.

Hal itu ditandai dengan pemasangan garis polisi di tempat pembuangan limbah medis tersebut.

"Ya benar hal tersebut. Dalam penyelidikan tim dari polda agar ada solusi terhadal penanganan limbah medis di tengah pandemi Covid 19," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan kepada tribun, Selasa (8/6/2021) siang.

Pihaknya mengaku masih akan melakukan klarifikasi terhadap pihak rumah sakit daerah setempat.

"Masih proses awal untuk kami klarifikasi lebih lanjut ke pihak RS," ujar perwira tiga bunga melati itu.

Saat ditanya adanya indikasi kerugian negara dari pengelolaan limba tersebut, Zulpan enggan menjawab lebih jauh.

"Masih belum bisa disampaikan dulu ya, karena tim masih bekerja," singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, tempat pembuangan limbah medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang (Latopas) menjadi pusat perhatian warga.

Pasalnya limbah atau sampah medis dibuang di pekarangan RS sehingga menumpuk dan merusak pemandangan. Meski dimasukkan dalam karung dan kantong plastik besar.

Anehnya lagi, sampah dibiarkan menumpuk begitu saja dalam ruangan yang ditempati sampah.

Sehingga pihak kepolisian memasangi garis polisi line dilokasi tempat pembuangan sampah medis.

Dari pantauan tribun Jeneponto, terlihat dua ruangan yang dipenuhi sampah medis.

Diperkirakan sampah tersebut cukup berbahaya karena dipasangi garis polisi yang menandakan bahwa orang dilarang mendekat.

Salah seorang pegawai di RSUD Jeneponto yang enggan disebut namanya membenarkan sampah tersebut dipasangi garis polisi.

"Orang Polda yang pasangi, garis polisi," ujarnya.

Ia juga mengaku bahwa sudah beberapa hari garis polisi itu terpasang.

"Sudah tiga hari," ucap salah satu pegawai RSUD Latopas yang tak ingin disebutkan namanya.

Saat awak media mencoba konfirmasi ke direktur RSUD Jeneponto, ia tidak ada di ruangannya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD Jeneponto mengenai limbah yang menumpuk. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved