Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2021 Batal

Isu Soal Dana Haji Digunakan Untuk Infrastruktur, BPKH: Tidak Benar

Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan tidak mengirim calon jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
Dok Pribadi
Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Abd Hamid Paddu 

"Dan Alhamdulillah sdh 3 tahun dapat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian," jelasnya.

Ia meluruskan, berita terkait informasi jika dana haji digunakan untuk infrastruktur tidak benar. 

"Berita bahwa Kemenag ada utang akomidasi juga tidak benar, ini sudah dijawab oleh Dirjen Haji," tegasnya.

Keputusan pemerintah tidak memberangkatkan haji tahun ini, tentu sesuai dengan perhitungan kebutuhan waktu yang dibutuhkan untuk proses.

"Pemberangkatan yamg sudah tidak mencukupi, andaipun dapat kuota misalnya hanya 5%. Waktunya sudah kurang dari 30 hari, dari penutupan hari terakhir bandara dlm musim haji," jelasnya

Ia pun berharap, agar tidak ada lagi miss informasi, atau kesalah pahaman terhadap pembatalan haji 2021.

Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved