Haji 2021 Batal
Isu Soal Dana Haji Digunakan Untuk Infrastruktur, BPKH: Tidak Benar
Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan tidak mengirim calon jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan tidak mengirim calon jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.
Sementara, jemaah haji, reguler dan haji khusus, yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.
Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Abd Hamid Paddu memastikan, jika dana haji para calon jamaah yang sudah terbayarkan aman.
"Dana haji yang per Maret 2021 sebesar : 149.15 T sangat aman. Dana tersebut berada pada : 33 % di Perbankan Syariah dan 67% berada di Investasi syariah (Surat berharga syariah Negara dan Korporasi, Investasi syariah lainnya, dan emas)," ujar Hamid saat dihubungi, Selasa (8/6/2021).
Lanjutnya, nilai manfaat dari pengelolaan dana tersebut sebesar Rp7 triliun, akan digukanakn untuk mencukupkan biaya haji yang berangkat dan sebagiannya masuk ke rekening jamaah tunggu.
"Calon jemaah haji menyetor dana setoran awal 25 juta (ini yg dikelala BPKH, yang totalnya saat ini sdh 149.15 T), dan sekitar 10 juta untuk setoran lunas (bagi jemaah yang akan berangkat)," jelasnya
Sehingga, total dana jemaah yang sudah mau berangkat adalah sekitar 35 juta.
Dan biaya penyelenggaraan haji tahun 2019, sekitar 72 juta per jamaah.
"Kekurangannya sekitar 35 juta, berasal dari keuntungan dana haji yg dikelola, Bipih Rp72 jt sama dengan Rp35 jt yang dibayar jamaah dari hasil keuntungan pengelolalaan dana haji," terangnya.
Lebih lanjut, setiap tahun BPKH harus menjamin tersedia dana yang likuid untuk digunakan pemberangkatan haji.
Rata-rata setiap tahun Kemenag membutuhkan Rp14 triliun untuk pemberangkatan 210 ribu jamaah.
Saat ini BPKH tersedia Rp45 trilun dana yang likuid untuk siap digunakan pemberangkatan haji, sekitar 3 kali kebutuhan pemberangkatan.
"Karena tahun ini tidak ada pemberangkatan haji Indonesia, yanh sampai hari ini Saudi belum memberikan kuota haji untuk seluruh dunia," katanya
"Namun waktunya sudah sangat sedikit (kurang dari 30 hari), sehingga tidak cukup waktu lagi untuk pemberangkatan," lanjutnya.
Kata Hamid, Inshaa Allah dana haji sangat aman. Apalagi setip tahun dilakuoan audit oleh Badan Pemeriksa Keuanagan.