Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Hari Ini, KPK Kembali Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Suap Nurdin Abdullah

KPK kembali mengagendakan pemeriksaan saksi kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap perizinan dan pembangunan infrastruktur Sulsel

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
WA Ali Fikri
Jubir KPK Ali Fikri 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan saksi kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di Sulsel.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, ada lima orang saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini, Selasa (8/6/2021).

"Hari ini (8/6) dijadwalkan pemeriksaan saksi dari perkara TPK Suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," kata Ali Fikri via pesan WhatsApp, Selasa siang.

Kelima saksi berlatar belakang, wiraswasta atau pengusaha, pegawai swasta dan seorang konsultan.

"KWAN SAKTI RUDY MOHA (WIRASWASTA), HERMAN SENTOSA (WIRASWASTA), IMELDA OBEY (WIRASWASTA), LA ODE DARWIN (KARYAWAN SWASTA) dan ARIEF SATRIAWAN SE AK (KONSULTAN)," tulis Ali Fikri.

Dimana kelima saksi akan diperiksa Tim Penyidik KPK?

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Dit Reskrimsus Polda Sulsel," kata Ali Fikri.

Seperti diketahui, kelima orang tersebut rencananya diperiksa di Kantor KPK jl Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (3/6/2021) lalu.

Dari kelima saksi, nama Imelda Obey sudah diperiksa oleh KPK pada Kamis (25/3/2021) lalu di Kantor KPK.

Imelda Obey yang merupakan anak dari Almarhum Anton Obey, pengusaha alat kesehatan (Alkes).

Hasil riksa saat itu dirilis Jubir KPK Ali Fikri.

"Imelda Obey (Wiraswasta), dikonfirmasi antara lain terkait dugaan hubungan kedekatan antara saksi dengan Tersangka NA untuk bisa mendapatkan proyek pekerjaan di Pemprov Sulsel sekaligus dugaan aliran sejumlah uang kepada Tersangka NA," jelasnya.

Kemarin, Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan empat saksi untuk NA, Senin (7/6/2021) di Mapolda Sulsel.

Keempatnya yakni, Muhammad Nusran (Dosen), Tasyrif Hakim (PNS), Nuwardi Bin Pakki (wiraswasta) dan HH (wiraswasta).

Namun, dari empat nama itu, hanya dua yang memenuhi panggilan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved