Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Hari Ini, KPK Kembali Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Suap Nurdin Abdullah

KPK kembali mengagendakan pemeriksaan saksi kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap perizinan dan pembangunan infrastruktur Sulsel

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
WA Ali Fikri
Jubir KPK Ali Fikri 

"HH (Wiraswasta), didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh tersangka NA dari beberapa pihak yang mengerjakan proyek di Pemprov Sulsel," ujar Juru bicara KPK Ali Fikri via pesan WhatsApp.

Tim penyidik juga memeriksa seorang PNS bernama Tasyrif Hakim. 

"Tasyrif dikonfirmasi terkait dengan penerimaan penghasilan resmi tersangka Nurdin Abdullah selaku Gubernur Sulsel," kata Ali Fikri.

Sedangkan ada dua saksi yang tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang.

Mereka seorang dosen Muhammad Nusran yang mengonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang pada Rabu (9/6/2021). (*)

"Sedangkan Nurwadi Bin Pakki (Wiraswasta), tidak hadir dan tidak mengkonfirmasi," ujar Ali Fikri.

"KPK mengimbau untuk kooperatif hadir pada pemanggilan selanjutnya," tambahnya.(aly)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved