Penemuan Orok Bayi
Polisi Masih Cari Pelaku Pembuang Orok Bayi di Somba Opu Gowa
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Barombong, menyelidiki pelaku pembuang orok bayi di depan rumah adat Toraja Benteng Somba Opu
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Barombong, menyelidiki pelaku pembuang orok bayi di depan rumah adat Toraja Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Senin (7/6/2021).
Dari informasi beredar, orok bayi yang dibuang diduga hasil hubungan gelap.
Orok bayi berjenis kelamin perempuan itu diperkirakan berusia 6 sampai 7 bulan.
Kapolsek Barombong, Iptu Ahmadin mengatakan, pihaknya sementara menyelidiki siapa pelaku yang tega membuang orok bayi tersebut.
Saat ini, polisi tengah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
Ditanya soal apakah orok bayi itu diduga dari hasil hubungan gelap, Iptu Ahmadin mengaku masih dalam proses penyelidikan.
Polisi belum bisa membeberkan secara rinci motif pelaku membuang orok bayi tersebut.
"Masih dalam penyelidikan," kata Iptu Ahmadin.
Diberitakan sebelumnya, petugas telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Orok bayi tersebut ditemukan terbungkus dengan plastik hitam.
Di dalam plastik, orok bayi terbungkus sarung batik berwarna merah.
Awalnya, seorang warga bernama Syamsiah Dg Caya dari membeli ikan.
Ketika hendak pulang ke rumahnya, ia melintas di depan rumah adat Toraja.
Disitu dia melihat sebuah plastik hitam dan tas tentengan berwarna putih.
Kemudian, dia membawa pulang keduanya lalu menyimpan tas dan kresek hitam tersebut di depan rumahnya.