Tribun Sinjai
Tak Ingin Ada Terjerat Kasus IT, Kasat Reskrim Sinjai Ajak Mahasiswa Bijak Bermedia Sosial
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Sulawesi Selatan, Iptu Abustam gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait Undang-Undang (UU)
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Kasat Reskrim Polres Sinjai, Sulawesi Selatan, Iptu Abustam gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait Undang-Undang (UU) Informasi dan Teknologi (IT).
Apalagi sebelumnya, ada dua kasus yang ditangani terkait pelanggaran IT.
Abustam juga telah melakkan sosialisasi terhadap mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Sinjai.
Iptu Abustam mengatakan, satu kasus dugaan pelanggaran ITE itu sudah memasuki tahap persidangan.
Dan yang satunya sementara dilakukan proses penyelidikan di kantornya.
" Satu kasus kami telah tangani dan ada juga yang sudah proses sidang di PN Sinjai," kata Abustam, Jumat (4/6/2021).
Atas dua kasus itu, ia berharap kepada masyarakat Sinjai pengguna media sosial untuk lebih cerdas dan bijak menggunakan fasilitas itu.
Termasuk kalangan milenial agar menggunakan gadget dengan sehat dan bermanfaat.
Ditegaskan Abustam ada lima hal yang ditegaskan Polri dalam bermedia sosial.
Antara lain Polri mengawal demokrasi antara lain menjaga kebebasan berpendapat.
Polri juga senantiasa memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat bukan sebagai alat untuk mengekang kebebasan berpendapat.
Polri juga mengharapkan denantiasa bijak, santun dan beretika dalam menggunakan digital dengan mengindahkan nilai-nilai agama, kesopanan, kesusilaan serta menjunjung tinggi HAM.
Polri dalam menangani tindak pidana ITE khususnya pencemaran nama baik melalui sarana eletronik mengedepankan upaya mediasi.
Dan pengawasan secara komprehensif terhadap penanganan perkara dengan melibatkan GP dari Ditkrimsus Polda dan Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Sebelumnya Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa melaporkan seorang warga Sinjai bernama Andi Darmawan ke Polres Sinjai.
Ia melaporkan setelah dirinya merasa dicemarkan nama baiknya. Kasus itu sedang ditangani Polres Sinjai. (*)