Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Sosok Meikewati Bunadi Menang Tender Aspal Minyak Sulsel Diperiksa KPK, Sudah 75 Orang di Kasus NA
Update kasus Nurdin Abdullah ditangkap KPK, sudah banyak kontraktor Sulsel diperiksa KPK, berikut kontraktor diperiksa kasus Nurdin Abdullah
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sudah 95 hari Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah berada di terungku Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kamis (3/6/2021)
Nurdin Abdullah bersama Sekretaris Dinas PU Sulsel Edi Rahmat dan kontraktor Agung Sucipto dicokok KPK 26 Februari dini hari kasus suap/gratifikasi.
Padahal selama ini, citra Nurdin Abdullah dikenal sebagai birokrat bersih dan jujur dan guru besar di Makassar.
Menjelang 100 hari itu, dalam catatan tribun-timur.com, sudah 75 orang dipanggil KPK dari berbagai latar belakang. Kontraktor, mahasiswa hingga birokrat.
Pada Rabu (2/6/2021), Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman kembali diperiksa KPK.
Pemeriksaan KPK masih akan terus berlanjut dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Suap Perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
Ada empat saksi yang diperiksa di Kantor KPK Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (2/6/2021).
M Fathul Fauzy Nurdin (wiraswasta), Meikewati Bunadi (IRT/kontraktor), Yusuf Tyos (Wiraswasta) dan Andi Sudirman Sulaiman (Plt Gubernur Sulsel).
Siapa Meikewati Bunadi?
Dilansir laman multitradingpratama.co.id, Rabu (2/6/2021), Meikewati Bunadi saat ini menjabat direktur keuangan PT Multi Trading Pratama.
Dilansir lpse.sulselprov.go.id, Rabu (2/6/2021) perusahaan Multi Trading Pratama memenangkan paket tender pada penganggaran APBD Sulsel 2020.
Adapun tender yang dimenangkan, yakni Pengadaan Aspal Minyak Untuk Pemeliharaan Rutin I 417.836 Kilogram (Kg).
Tender tersebut dialokasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.
Perusahaan berkualifikasi non kecil tersebut menang tender dengan harga terkoreksi sekitar Rp 4,36 miliar.
Angka itu lebih kecil dari nilai pagu paket senilai Rp 5,84 miliar dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekitar Rp 4,90 miliar.
Perusahaan yang beralamat di Jl Lure Makassar tersebut tanda tangan kontrak pada 11 September 2020.
PT Multi Trading Pratama pada tender tersebut mengalakan 20 perusahaan non kecil lainnya.
Siapa Yusuf Tyos
Yusuf Tyos merupakan Presiden Direktur PT Multi Trading Pratama.
Dilansir lpse.sulselprov.go.id, Rabu (2/6/2021) perusahaan Yusuf Tyos memenangkan paket tender pada penganggaran APBD 2020.
Adapun tender yang dimenangkan yakni, Pengadaan Aspal Minyak Untuk Pemeliharaan Rutin I 417.836 Kilogram (Kg).
Tender tersebut dialokasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.
Perusahaan berkualifikasi non kecil tersebut menang tender dengan harga terkoreksi sekitar Rp4,36 miliar.
Angka itu lebih kecil dari nilai pagu paket senilai Rp5,84 miliar dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekitar Rp4,90 miliar.
Perusahaan yang beralamat di Jl Lure Makassar tersebut tanda tangan kontrak pada (11/9/2020).
PT Multi Trading Pratama pada tender tersebut mengalakan 20 perusahaan non kecil lainnya.
Tanggapan Andi Sudirman Sulaiman
Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi tersangka Nurdin Abdullah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (2/6/2021).
"Iya, hari ini saya datang dipanggil sebagai saksi di KPK. Sama seperti yang pertama, kali ini permintaan keterangan tambahan," kata Andi Sudirman via rilisnya, Rabu siang.
Dirinya pun tidak bisa merinci terkait perihal apa saja yang dipertanyakan oleh KPK.
Menurutnya hal ini menjadi kewenangan KPK untuk menjelaskan.
Ia pun mendukung dan menghormati langkah proses hukum ini.
"Saya juga ditanya terkait proyek yang saya hentikan karena tidak ada DPA dalam APBD Pokok. Saya jelaskan bahwa itu sudah sesuai. Selebihnya itu kewenangan penyidik KPK untuk menjelaskan. Kita menghormati proses ini," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur semasa Nurdin Abdullah masih aktif sebagai Gubernur itu dijadwalkan diperiksa di Kantor KPK Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (2/6/2021).
Artinya, Andi Sudirman Sulaiman sudah dua kali dipanggil oleh KPK.
Pemanggilan pertama di kantor KPK, Selasa (23/3/2021).
Saat itu, lelaki kelahiran Bone itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi tersangka suap Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah.
Andi Sudirman kala itu tiba di Gedung KPK pukul 10.00 Wib dan keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16.00 Wib. Artinya kurang lebih 6 jam diperiksa.
Andi Sudirman usai diperiksa mengatakan, dalam pemeriksaan, ia menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan penyidik KPK.
"Tadi kita dipanggil sebagai saksi, pertanyaannya terkait proyek-proyek strategis di Sulsel serta internal prosedur pemerintahan," ujar Andi Sudirman Sulaiman dalam rilisnya, Selasa (23/3/2021) sore.
"Informasi lebih detail, silakan ditanyakan ke internal KPK. Karena itu rana KPK," kata Andi Sudirman kala itu.(TRIBUN-TIMUR.COM)