Tribun Sulsel
Penjelasan Kanwil Kemenag Sulsel Soal Batalnya Pemberangkatan Jamaah Haji 2021
Penjelasan Kanwil Kemenang Sulsel Soal Batalnya Pemberangkatan Jamaah Haji 2021
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jamaah Indonesia batal berangkat haji di tahun 1442 Hijriah/2021.
Kepala Bidang (Kabid) Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenag Sulsel) Ali Yafied telah mengetahui kabar terkait tidak berangkatnya jamaah haji Indonesia tahun ini.
"Secara keseluruhan, memang kita tunggu hasil rapat kemarin bersama DPR RI, makanya hari ini Pak Menteri setelah berkonsultasi dengan berbagai pihak, termasuk presiden, mengeluarkan keputuasan KMA (Keputusan Menteri Agama) Nomor 660/2021 tentang pembatalan pemberangkatan jamaah haji untuk 2021," kata Ali Yafied via telepon, Kamis (3/6/2021) malam.
Menurutnya, apa yang dijelaskan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam press conference sama.
"Itu secara keseluruhan sama. Makanya, alasannya di KMA itu kita terima. Dan itu yang akan kita sampaikan ke Jamaah," ujar Ali.
Menurutnya, selama ini, jamaah sudah paham, kalau Kemenag sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mempersiapkan diri dan mempersiapkan jamaah untuk pemberangkatan.
"Namun, untuk keputusan berangkat dan pebyelenggaran haji itukan bukan di Kementerian Agama, tapi itu ada di Arab Saudi," katanya.
"Makanya, ketika Arab Saudi tidak mengundang atau tidak memberikan kuota ke negara lain, termasuk Indonesia untuk pelaksanaan haji tahun ini. Maka kita harus sampaikan ke jamaah seperti itu," tambahnya.
Ia pun bergerak cepat bagaimana KMA Nomor 660 tahun 2021 yang dikeluarkan Menag dapat disosialisasikan ke jamaah.
"Kami kan, penyelenggara haji Sulsel saya sementara acara STQH di Sidrap. Nah nanti setelah dari sini, saya komunikasikan ke Kakanwil saya, untuk memanggil Kepala Seksi Haji se Sulsel, menyosialisasikan dan memberikan teknis bagaimana cara menyampaikan kepada jamaah tentang pembatalan ini," katanya.
Apakah dalam pekan ini akan berkomunikasi ke kepala deksi?
"InsyaAllah saya sampaikan ke Kakanwil, bila beliau bilang go. Saya akan panggil, kalau bilang lewat daring saja, saya lewat daring," jelasnya.
Seperti diketahui, Menag Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.
Hal itu disampaikan Menag Yaqut dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (3/6/2021) siang.
Adapun alasan tidak ada pemberangkatan jamaah haji tahun ini karena masih berkaitan dengan situasi pandemi covid-19 yang mana masih berlangsung.