Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jamaah Haji RI

Menag Yaqut Cholil Dicerca Karena Jamaah RI Batal Haji, Kini Beredar Info Hoax Utang ke Arab Saudi

ternyata hoax utang Indonesia ke Arab, ini penjelasan lengkap Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas penyebab jamaah haji 2021 gagal berangkat

Editor: Mansur AM
AFP VIA BBC
Kakbah di kompleks Masjidil Haram - ternyata hoax utang Indonesia ke Arab, ini penjelasan lengkap Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas penyebab jamaah haji 2021 gagal berangkat 

"Atas beberapa pertimbangan tersebut dan komunikasi dari hati ke hati, selain dengan Komisi VIII DPR, kami berkomunikasi dengan para alim ulama dan pimpinan-pimpinan ormas islam dan tentu dengan biro perjalanan haji," terang dia.

 Yaqut mengatakan, pembatalan pemberangkatan haji dilakukan dengan sejumlah pertimbangan. Pertama, menunaikan ibadah haji wajib bagi umat Islam yang mampu secara ekonomi dan fisik serta terjaminnya kesehatan, keselamatan dan keamanan jamaah haji selama berada di embarkasi atau diberkasi, di perjalanan, dan di Arab Saudi.

Kedua, kesehatan, keselamatan dan keamanan jamaah haji terancam oleh pandemi Covid-19 beserta varian barunya yang melanda hampir seluruh negara di dunia. Termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

Baca Juga: Kemenag siapkan mitigasi penerapan protokol kesehatan di asrama haji

Ketiga, Pemerintah bertanggungjawab untuk menjaga dan melindungi warga negara Indonesia baik di dalam maupun di luar negeri melaui upaya penanggulangan pandemi Covid-19.

Keempat, dalam ajaran Islam menjaga jiwa merupakan salah satu upaya dari lima ajaran, selain menjaga agama, akal, keturunan dan harta yang harus dijadikan sebagai dasar pertimbangan utama dalam penetapan hukum atau kebijakan oleh pemerintah agar terwujud kemaslahatan bagi masyarakat.

Selain itu, pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 dan pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jamaah haji.

"Sebagai akibat pandemi Covid-19 dalam skala lokal dan global, pemerintah kerajaan Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 masehi," ucap Yaqut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved