Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

PANDUAN dan Tata Cara Mandi Wajib Pria dan Wanita, Cek Penjelasan Ustaz Abdul Somad Berikut Ini

Berikut ini panduan dan tata cara mandi wajib bagi pria dan wanita.  Cek penjelasan Ustadz Abdul Somad ( UAS) berikut ini. 

Editor: Rasni
Tribun Batam
Ilustrasi mandi junub 02062021 

TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut ini panduan dan tata cara Mandi Wajib atau Mandi Junub bagi pria dan wanita. 

Cek penjelasan Ustadz Abdul Somad ( UAS) berikut ini. 

Jangan sampai kamu salah melakukannya, bisa jadi sholat tidak diterima.

Penjelasan lengkap dengan bacaan niat dan donya. 

Untuk diketahui, di dalam ajaran Islam, umat muslim diharuskan untuk mandi wajib terlebih dahulu setelah berhubungan suami istri maupun setelah haid bagi seorang perempuan.

Ustaz Abdul Somad mengatakan dalam sebuah tayangan video di kanal YouTube TamanSurga.Net, apabila mandi wajib yang terpenting ialah seluruh tubuh harus basah.

"Asalkan sudah basah semua, itu sah. Mau dimulai darimana saja, itu terserah," ujarnya dikutip tribuntimur dari tribunPalu

Sementara itu, dalam sebuah hadis yang diriwayatkan At-Tirmidzi, dikatakan jika mandi wajib bagi pria adalah menyela pangkal rambut, sedangkan untuk wanita tidak perlu melakukan hal tersebut.

Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Dari Aisyah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub,

beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudhu sebagaimana wudhu untuk salat.

lalu memasukkan jari-jarinya ke dalam air dan menggosokkannya ke kulit kepala.

Setelah itu beliau menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya." (HR. Al Bukhari).

Dari terjemahan hadis di atas dapat disimpulkan bahwa tata cara mandi wajib bagi pria sebagai berikut:

1. Mulailah dengan niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved