TRIBUN TIMUR WIKI
494 Lulusan SMA/Sederajat Dibutuhkan Kejaksaan RI Untuk Formasi CPNS Penjaga Tahanan 2021
Formasi CPNS Kejaksaan dibuka untuk lulusan SMA/Sederajat, Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), dan Strata 1 (S1).
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNTIMURWIKI.COM - Pemerintah mengundur seleksi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.
Dari yang sebelumnya 31 Mei 2021, tapi pemerintah meminta untuk menunggu informasi terbaru.
Kendati demikian, sejumlah instansi telah mengungkapkan formasi yang dibutuhkan, salah satunya Kejaksaan RI.
Formasi CPNS Kejaksaan dibuka untuk lulusan SMA/Sederajat, Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), dan Strata 1 (S1).
Dikutip dari Tribunnews.com tahun ini, Kejaksaan RI membuka 4.148 formasi seleksi CPNS.
Jumlah tersebut, terbagi dalam berbagai formasi, seperti Jaksa, Pranata Barang Bukti, Pengawal Tahanan/Narapidana, Pengelola Pengaduan Publik hingga Terampil Auditor.
Untuk jabatan Jaksa dibuka sebanyak 1.000 orang lulusan Sarjana Hukum.
Sementara itu, untuk lulusan SMA/Sederajat juga dapat mendaftar formasi Pengawal Tahanan/Narapidana.
Berikut ini daftar formasi sementara CPNS Kejaksaan RI, dikutip dari akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI @kejaksaan.ri:
1. Jaksa
Jumlah formasi Jaksa: 1.000 orang.
Formasi Jaksa terbuka untuk lulusan Sarjana Hukum.
2. Pranata Barang Bukti
Jumlah formasi Pranata Barang Bukti: 527 orang.
Formasi Pranata Barang Bukti terbuka untuk lulusan: