CPNS 2021
Pendaftaran CPNS dan PPPK di Luwu Utara Diundur
Pendaftaran CPNS dan PPPK di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diundur. Belum ada kepastian jadwal ulang
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pendaftaran CPNS dan PPPK di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diundur.
Belum ada kepastian jadwal ulang penerimaan abdi negara ini.
Penundaan ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Utara Nursalim Ramli.
"Iya diundur, belum ada kepastian," kata Nursalim, Senin (31/5/2021).
Nursalim berharap calon pendaftar bersabar menunggu info selanjutnya.
"Kita masih menunggi info lanjutan dari pusat," kata dia.
Sementara itu, dari keterangan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, setidaknya ada dua alasan mengapa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ditunda.
Pertama, aturan belum siap sebab masih ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non guru, dan PPPK guru yang belum ditetapkan pemerintah.
"Sekarang masih tahapan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi, makanya jadwal pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut," kata Bima.
Kedua, dari penjelasan Bima tersirat masih ada masalah kesiapan anggaran.
Bima meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS.
Serta seleksi kompetensi PPPK non guru sesuai dengan penetapan kebutuhan formasi yang tersedia.
Sedangkan untuk seleksi kompetensi PPPK guru tahun 2021 dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Sebelumnya, BKPSDM Luwu Utara merilis daftar formasi Calon Aparatur Silip Negara (ASN) tahun 2021.
Dalam rilis resmi tersebut, diketahui bahwa formasi yang dibuka terdiri dari tenaga teknis 59, tenaga kesehatan 146, dan tenaga guru 234.