Tribun Bone
Pendaftaran CPNS dan PPPK Bone Ditunda,Kepala BKPSDM Bone: Masih Ada Regulasi Belum Terbit
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) diundur.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) diundur.
Rencana awal pengumuman seleksi 30 Mei 2021 dan pendaftaran seleksi dibuka 31 Mei 2021.
Namun dari hasil rapat koordinasi, pendaftaran harus diundur.
Alasannya, masih ada beberapa regulasi belum diterbitkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bone, Andi Fajaruddin, Senin (31/5/2021).
"Rencana awal kan 31 Mei, tapi jadwal yang dikeluarkan tentatif. Masih ada empat sampai lima regulasi terkait CPNS dan PPPK yang belum diterbitkan oleh Menpan RB, makanya diundur," katanya.
Andi Fajaruddin mengatakan, penundaan pendaftaran sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Namun jika ada perubahan, pihaknya akan segera menyampaikan.
"Terkait CPNS dan PPPK belum ada target kapan dilaksanakan. Ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan," ujarnya.
Mantan Kepala BPKAD Bone ini menyebut Pemda Bone menerima 211 CPNS. Terdiri 148 formasi kesehatan dan 63 formasi tenaga teknis.
Sedangkan untuk PPPK guru, Pemda Bone menerima 3.491 formasi.
Untuk seleksi kompetensi dasar (SKD), terang dia, Pemda Bone akan melaksanakan secara mandiri.
"Kita akan lakukan mandiri sama pada tes CPNS 2019. Dari kemampuang anggaran, InsyaAllah dicukupkan," terang Andi Fajaruddin.
Dia menyampaikan, pelaksanaan SKD di masa pandemi Covid-19 pasti membutuhkan waktu yang panjang.
Jika sebelum Covid-19 Gedung PKK sebagai tempat SKD bisa menampung 325 peserta. Namun, di masa pandemi ini dibatasi hanya 165 peserta.
"Tentu ini butuh waktu yang panjang. Sebelum pandemi bisa 5 sesi per hari, nantinya hanya 3 sesi per hari," tuturnya.
Laporan Kontributor TribunBone.com, Kaswadi Anwar