Ustaz Adi Hidayat
'Jangan Ganggu Singa Sedang Berzikir', Ustaz Adi Hidayat Diftnah Embat Donasi Palestina Sindir Eko K
"Jangan ganggu singa sedang berzikir" Pernyataan keras UAH dituduh sunat donasi Palestina di media sosial, sindir Eko Kuntadhi sahabat Denny Siregar?
Penulis: Sakinah Sudin | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM - "Jangan ganggu singa sedang berzikir. "
Pernyataan keras Ustaz Adi Hidayat UAH dituduh sunat donasi Palestina di media sosial,
Apakah Ustaz Adi Hidayat sedang sindir Eko Kuntadhi sahabat Denny Siregar?
Baca juga: Siapa Ade Armando? Terang-terangan Akui Berseberangan dengan UAS, UAH dan Dai Kondang Tanah Air
Aktivis media sosial Eko Kuntadhi (EK) dalam masalah.
Ustadz Adi Hidayat dikabarkan akan melaporkan pendukung Jokowi itu ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah.
Pihak Ustadz Adi Hidayat disebut merasa difitnah atas cuitan Eko Kunthadi di Twitter atas donasi yang digalakkan UAH dan sejumlah aktivis Islam tanah air.
Sebelumnya Eko mencuit dua judul berita di akun Twitternya.
“Alhamdulillah. Terkumpul Rp60 M, diserahkan Rp14 M,” demikian isi cuitan Eko Kuntadhi.
Merasa sebagai pihak yang disinggung Eko, Ustadz Adi Hidayat pun tidak tinggal diam.
Dalam video di youtubenya, UAH menegaskan bisa saja akan menempuh jalur hukum.
"Kami tidak mengambil sedikit pun. Ini murni untuk diberikan dan mudah-mudahan Allah berikan kelancaran kepada kita semua. Tapi, kami juga ingatkan, hati-hati bagi yang sengaja mencari keributan, ingin memecah belah, bahkan menghadirkan unsur-unsur fitnah, awas hati-hati ya kita pun akan melakukan tindakan tegas dengan menempuh langkah hukum," kata Adi Hidayat.
Di kalimat penutupnya, UAH meminta kepada pemfitnah untuk jangan coba-coba bermain api dengannya.
"Jangan pernah mengganggu singa yang sedang berzikir. Karena saat dia mulai mengaum, anda tidak akan pernah bisa menghentikannya. Terima kasih, Adi Hidayat, Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,".
Reaksi Eko Kunthadi
Mengetahui dirinya akan dilaporkan ke polisi, Eko Kunthadi tampak tak ambil pusing.
Pada cuitan terbarunya Minggu (30/5/2021), Eko malah heran cuitannya dipermasalahkan.
"Hahahaha ... twit kayak gini dilaporin polisi. Sensi amat!," tulis EK.
Dukungan ke Eko juga datang dari sahabatnya sesama pendukung Jokowi, Ade Armando.
"Adi Hidayat melaporkan Eko Kuntadhi, ke polisi karena Eko menulis cuitan "Alhamdulillah. Terkumpul Rp 60M. Diserahkan Rp 14 M.". . Lho Fitnah apa? Kalau Eko bilang, yang diserahkan Adi Hidayat HANYA Rp 14 M, baru Eko bisa dibilang fitnah. Penyerahan kan bisa bertahap? Adiiiiiiiii," tulis Ade.
Ancaman Pidana
Ancaman hukuman untuk penyebar fitnah dan pencemaran nama baik sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Adapun ancaman hukuman bagi penyebar fitna dan pencemaran nama baik adalah 4 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 750 juta.
Tagar Eko Kuntadhi
Tagar Tangkap Eko Kuntadhi menggema di Twitter.
#TangkapEkoKuntadhi bahkan Trending Twitter nomor 1 hari ini, Senin (31/5/2021).
Hingga pukul 6.62 pagi, sebanyak 4.121 cuitan yang menyertakan #TangkapEkoKuntadhi.
Penelusuran Tribun-timur.com, #TangkapEkoKuntadhi imbas dari cuitan pegiat media sosial tersebut soal donasi Palestina yang digalang Ustadz Adi Hidayat (UAH).
Saat itu, Eko Kuntadhi yang dikenal sebagai teman Denny Siregar, memposting cuitan tentang donasi Palestina yang berhasil dikumpulkan UAH.
"Alhamdulillah. Terkumpul Rp60 M. Diserahkan Rp14 M.," tulis Eko Kuntadhi, 25 Mei 2021 pukul 7.03 malam.
Eko Kuntadhi kemudian merevisi bahwa donasi yang terkumpul 30 miliar.
"Sorry Rp30 M," tulis Eko Kuntadhi, 25 Mei 2021 pukul 7.32 malam.
Diketahui, atas cuitannya, Eko Kuntadhi dilaporkan ke polisi oleh UAH.
Tak hanya Eko Kuntadhi, UAH juga melaporkan akun lain yang disebut menebar fitnah.
Dilansir dari Tribynnewsmaker.com, dana yang terkumpul dari donasi yang digalang UAH, disebutkan tersalur melalui International Networking for Humanitarian (INH) - Rp 10,2 Miliar, Dubes Palestina Rp 14,3 Miliar - via MUI dan sisanya Rp 5 Miliar lebih untuk ntuk Pendidikan SDM Palestina bekerjasana dengan kampus-kampus di Indonesia
UAH menyebut, pihaknya tidak akan mendiamkan pihak-pihak yang melakukan fitnah keji tersebut.
"Ada sebagian yang kami tempuh langkah hukum. Saya sudah katakan, jangan pernah ganggu singa yang sedang berzikir."
"Karena kalau sudah mengaum itu sulit dihentikan. Jadi ada beberapa bagian yang kami sudah skemakan saya siapkan supaya menjadi pelajaran yang baik," kata UAH.
UAH mengaku sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melaporkan akun yang membuat konten dan komentar berisi fitnah.
"Tolong jangan siapkan banyak meterai, karena saya punya banyak meterai pada orang-orang yang fitnah.
Saya tempuh langkah hukum dan sudah koordinasi dengan pengacara juga lainnya."
"Kalau pun Anda hapus, saya dapat laporan dihapus, kami ini tim riset jadi tak sembarangan kalau ada coba-coba berbuat sesuatu, sudah kami donwload duluan dan kami screenshot," kata UAH.
Respon Eko Kuntadhi
Pegiat media sosial Eko Kuntadhi menanggapi soal dirinya dilapor ke polisi oleh UAH.
"Hahahaha ... twit kayak gini dilaporin polisi. Sensi amat!," tulis Eko Kuntadhi, Minggu (30/5/2021) pukul 5.35 sore, seperti dilansir Tribun-timur.com.
Cuitan Eko Kuntadhi disertai capture cuitannya pada 25 Mei 2021.
Cuitan itulah yang dilaporkan UAH.
Komentar Ade Armando
Dosen Universitas Indonesia Ade Armando, juga berkomentar soal dilaporkannya Eko Kuntadhi.
Ade Armando menyebut cuitan Eko Kuntadhi tidak mengandung fitnah.
"Adi Hidayat melaporkan Eko Kuntadhi, ke polisi karena Eko menulis cuitan "Alhamdulillah. Terkumpul Rp 60M. Diserahkan Rp 14 M.". . Lho Fitnah apa? Kalau Eko bilang, yang diserahkan Adi Hidayat HANYA Rp 14 M, baru Eko bisa dibilang fitnah. Penyerahan kan bisa bertahap? Adiiiiiiiii," tulis Ade Armando, Minggu (30/5/2021) pukul 5.32 sore. (Tribun-timur.com/ Sakinah Sudin/ Tribunnewsmaker.com/ Agung Budi Santoso)