Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ustaz Adi Hidayat

'Jangan Ganggu Singa Sedang Berzikir', Ustaz Adi Hidayat Diftnah Embat Donasi Palestina Sindir Eko K

"Jangan ganggu singa sedang berzikir" Pernyataan keras UAH dituduh sunat donasi Palestina di media sosial, sindir Eko Kuntadhi sahabat Denny Siregar?

Penulis: Sakinah Sudin | Editor: Mansur AM
Kolase Tribun Timur
Kolase: Eko Kuntadhi dan Ustadz Adi Hidayat (Istimewa). 

Pada cuitan terbarunya Minggu (30/5/2021), Eko malah heran cuitannya dipermasalahkan.

"Hahahaha ... twit kayak gini dilaporin polisi. Sensi amat!," tulis EK.

Dukungan ke Eko juga datang dari sahabatnya sesama pendukung Jokowi, Ade Armando.

"Adi Hidayat melaporkan Eko Kuntadhi, ke polisi karena Eko menulis cuitan "Alhamdulillah. Terkumpul Rp 60M. Diserahkan Rp 14 M.". . Lho Fitnah apa? Kalau Eko bilang, yang diserahkan Adi Hidayat HANYA Rp 14 M, baru Eko bisa dibilang fitnah. Penyerahan kan bisa bertahap? Adiiiiiiiii," tulis Ade.

Ancaman Pidana 

Ancaman hukuman untuk penyebar fitnah dan pencemaran nama baik sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Adapun ancaman hukuman bagi penyebar fitna dan pencemaran nama baik adalah 4 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 750 juta. 

Tagar Eko Kuntadhi

Tagar Tangkap Eko Kuntadhi menggema di Twitter.

#TangkapEkoKuntadhi bahkan Trending Twitter nomor 1 hari ini, Senin (31/5/2021).

Hingga pukul 6.62 pagi, sebanyak 4.121 cuitan yang menyertakan #TangkapEkoKuntadhi.

Penelusuran Tribun-timur.com, #TangkapEkoKuntadhi imbas dari cuitan pegiat media sosial tersebut soal donasi Palestina yang digalang Ustadz Adi Hidayat (UAH).

Saat itu, Eko Kuntadhi yang dikenal sebagai teman Denny Siregar, memposting cuitan tentang donasi Palestina yang berhasil dikumpulkan UAH.

"Alhamdulillah. Terkumpul Rp60 M. Diserahkan Rp14 M.," tulis Eko Kuntadhi, 25 Mei 2021 pukul 7.03 malam.

Eko Kuntadhi kemudian merevisi bahwa donasi yang terkumpul 30 miliar.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved