Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penipuan Kedok Agama

Masih Ingat Investasi Kampung Kurma Uang Mengalir Sampai 90 Tahun? Ternyata Ribuan Orang Kena Tipu

Viral penipuan kedok agama, Investasi Kampung Kurma ternyata penipuan kerugian investor lebih Rp 300 miliar

Editor: Mansur AM
net
LAHAN KAMPUNG KURMA - Investasi Kampung Kurma ternyata penipuan kerugian investor lebih Rp 300 miliar 

TRIBUN-TIMUR.COM - Viral penipuan kedok agama, Investasi Kampung Kurma ternyata penipuan kerugian investor lebih Rp 300 miliar.

Kasus PT Kampung Kurma sedang menjadi perhatian setelah dinyatakan pailit alias bangkrut oleh Negara.

Ribuan investornya pun gigit jari. 

Investasi perumahan plus kebun kurma yang dijanjikan menghasilkan sampai 90-100 tahun ternyata bodong.

Baca juga: Link Live Streaming Final Liga Champions City vs Chelsea, Statistik Guardiola vs Tuchel Siapa Unggul

Baca juga: Enam Satri Ponpes Bone Lulus di Al Azhar Kairo, Andi Sudirman; Ini Prestasi Membanggakan

Masih ingat dengan tawaran investasi Kampung Kurma?

Dulu viral karena promosi disebut-sebut sebagai salah satu investasi mengejar dunia dan akhirat bersamaan.

Kini bisnis Kampung Kurma dalam masalah besar.

Dinyatakan bangkrut dan nasabahnya gigit jari.

Pegiat media sosial, Ade Armando, bahkan menyebut bisnis Kampung Kurma contoh nyata bisnis yang berkedok agama tapi ujungnya adalah penipuan.

Pelajaran kepada semua orang untuk rasional sebelum berinvestasi meskipun ada embel-embel agamanya.

Berikut perkembangan terbarunya.

Setelah adanya penipuan investasi terhadap ribuan korbannya, PT Kampung Kurma Jonggol atau lebih dikenal Kampung Kurma, kini dinyatakan pailit.

Kampung Kurma saat itu menawarkan investasi kavling atau lahan berbonus pohon kurma, yang dijanjikan terus berbuah.

Sejumlah korban meminta uang mereka dikembalikan karena lahan yang dijanjikan tidak didapat.

Korban mengajukan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, PKPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sempat ada pengajuan perdamaian dari Kampung Kurma, namun dinilai tidak sesuai harapan korban.

Sehingga akhirnya Kampung Kurma dinyatakan pailit.

Penipuan Berkedok Jualan Agama

Ade Armando membuat sajian khusus dalam channel Youtubenya di Cokro TV tentang Kampung Kurma dengan judul “KAMPUNG KURMA, BISNIS BANGKRUT JUALAN AGAMA.”

Ia menjelaskan bagaimana perkembangan kasus Kampung Kurma yang kembali ramai menjadi perbincangan akhir-akhir ini. TV.

“Kasus bangkrutnya kampung kurma adalah contoh terbaik penipuan berkedok agama,” kata Ade Armando melalui akun Twitternya, Sabtu 29 Mei 2021.

“Yang investasi minimal Rp 100 juta berani beli kavling di sana karena mimpi-mimpi surga. Gunakan akal sehat!” imbuhnya.

Setelah adanya penipuan investasi terhadap ribuan korbannya, PT Kampung Kurma Jonggol atau lebih dikenal Kampung Kurma, kini dinyatakan pailit.

Kampung Kurma saat itu menawarkan investasi kavling atau lahan berbonus pohon kurma, yang dijanjikan terus berbuah.

 
Sejumlah korban meminta uang mereka dikembalikan karena lahan yang dijanjikan tidak didapat.

Korban mengajukan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang, PKPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sempat ada pengajuan perdamaian dari Kampung Kurma, namun dinilai tidak sesuai harapan korban.

Sehingga akhirnya Kampung Kurma dinyatakan pailit.

LBH Konsumen Jakarta yang mendampingi sejumlah korban, meminta masyarakat yang ikut investasi di Kampung Kurma segera mengajukan tagihan ke kurator yang ditunjuk Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Agar dapat segera diproses hak-haknya setelah Kampung Kurma, dinyatakan pailit.

Lahan Kampung Kurma berada di sejumlah wilayah antara lain Jonggol, Cirebon dan Cianjur, Jawa Barat.

Dugaan investasi bodong dari Kampung Kurma Grup mulai ditawarkan pada 2017.

Masyarakat diiming-imingi investasi properti syariah, yakni penawatan kavling atau lahan dengan bonus pohon kurma.

Lahan itu diproyeksikan bisa menghasilkan ratusan juta rupiah dalam setahun.

Korban yang tidak mendapatkan apa-apa, diperkirakan mencapai 2.000 orang.

Polisi saat itu menyebut kerugian yang dialami korban sekitar 333 miliar rupiah.

Dalam pemeriksaan polisi sebelumnya, ada lebih dari 4.200 kavling atau lahan yang ditawarkan, dan ditanami pohon kurma. 

Masyarakat yang berinvestasi dijanjikan lahan itu akan menghasilkan hingga 175 juta rupiah per tahun dengan pengelolaan dan perawatan.

Pohon kurma yang ditanam dijanjikan akan terus berbuah sampai akhir usianya, sekitar 90 hingga 100 tahun.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved