Ruang Detensi Imigrasi Terbakar
Kabur Saat Ruang Detensi Terbakar, DPO Imigrasi Parepare Ditangkap di Pangkep
Warga Negara Asing (WNA) asal Iran, Ramin Poorbihamta (39) akhirnya ditangkap, Sabtu (29/5/2021).
Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Warga Negara Asing (WNA) asal Iran, Ramin Poorbihamta (39) akhirnya ditangkap, Sabtu (29/5/2021).
Sebelumnya, Ramin Poorbihamta kabur saat ruang Detensi Imigrasi Parepare terbakar, Jumat (28/5/2021).
Ia ditemukan di rumah salah satu kerabatnya disekitaran Jl Andi Mauraga Timur, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulsel.
Ramin ditemukan setelah sekira 24 jam menjadi DPO Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Parepare.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Dodi Karnida mengatakan, yang bersangkutan ditemukan disalah suatu rumah warga di daerah Pangkep.
"Ia ditemukan bersama seorang temannya yang juga merupakan pengungsi WNA asal Iran, atas nama Naseer Ghambari," ujarnya.
Keduanya sama-sama ditemukan berada rumah warga.
Kedua WNA tersebut seharusnya tinggal di Community House Makassar.
"Kedua WNA tersebut seharusnya tinggal di Community House Makassar," paparnya.
Imigran itu juga tidak mendapatkan izin untuk keluar dari wilayah Rumah Detensi Imigrasi Makassar.
"Kami amankan kedua WNA tersebut ke Kantor Imigrasi Parepare untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Dodi.
Saat ini, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian penyebab terjadinya kebakaran.
"Peristiwa kebakaran di ruang detensi kita serahkan ke Polres Parepare untuk melakukan penyelidikan," tandasnya.
"Tentunya kita harap penyebab kebakaran tersebut segera terungkap," paparnya.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Parepare, Arief Eka Riyanto menambahkan, Imigrasi Parepare sudah melaporkan kejadian kebakaran Ruang Detensi Imigrasi itu ke kepolisian.