Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Utara

Diduga Pakai Ijazah Palsu, Berkas Calon Kepala Desa Padang Raya di Luwu Utara Ditolak PPKD

Kisruh Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Padang Raya ramai dibicarakan.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
ist
Kepala Dinas PMD Luwu Utara, Misbah 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Kisruh Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Padang Raya ramai dibicarakan.

Padang Raya merupakan satu dari 102 desa yang menggelar Pilkades Serentak di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pada 14 Juli 2021 mendatang.

Kisruh Pilkades Padang Raya disebabkan penolakan berkas salah satu calon berinisial SB.

Oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Padang Raya.

Padahal SB merupakan mantan Kepala Desa Padang Raya.

Saat menjadi Kepala Desa Padang Raya tahun 2006 silam, SB mendaftar menggunakan surat keterangan pernah sekolah di SMP Limbong.

Namun pada Pilkades kali ini, SB mendaftar menggunakan ijazah lulusan tahun 2016 dari salah satu pondok pesantren yang ada di Luwu Utara

Penolakan berkas SB dibenarkan Ketua PPKD Padang Raya, Syukur.

Kata dia, penolakan berkas SB berdasarkan hasil penelitian dari panitia.

Keputusan PPKD kemudian digugat oleh SB.

"Berkas SB kami tolak dan saat ini kami digugat oleh calon, karena menurut calon ijazah yang digunakan adalah ijazah paket B sedangkan menurut kami ijazah tersebut ijazah formal," kata Syukur, Sabtu (29/5/2021).

Menurut dia, tahapan Pilkades Pada Raya sudah sampai pada tahap pengumuman calon lolos berkas.

"Untuk penetapan calon belum ada, saat ini masih tahapan pengumuman berkas calon yang lolos dan menerima aduan terkait calon kepala desa," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Luwu Utara Misbah mengatakan, ada tiga calon Kepala Desa Padang Raya.

"Untuk cakades Padang Raya, Kecamatan Seko ada tiga cakades, namun berkasnya belum ada di PMD," katanya.

PMD sendiri akan melakukan evaluasi terkait dengan penolakan berkas SB.

"Karena prosedurnya memang begitu, kalau PPKD tidak meloloskan berkas calon, calon diberi ruang keberatan," ujarnya.

Ia menambahkan, sebanyak 355 calon mendaftar pada 102 desa yang menggelar Pilkades Serentak.

"Saat ini jumlah calon yang mendaftar 355 orang dari 102 desa yang malakukan Pilkades," tutupnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved