Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Agung Sucipto Ajukan JC, Tanribali Lamo: Korupsi di Sulsel Sedemikian Parahnya

Tanribali Lamo mengaku malu melihat kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
DOK TRIBUN-TIMUR.COM
Tanribali Lamo. (Foto dokumen Tribun Timur) 

"Ada permohonan dari terdakwa untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator, tapi nanti kita lihat apakah bisa diterima atau tidak, kita periksa dulu pasal - pasal terkait," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Agung Sucipto M Nursal menjelaskan, alasannya kliennya  mengajukan JC. Sebab, Agung bukanlah pelaku utama atas kasus ini. 

"Ada 4 persyaratan, dan itu semua, kami sudah sampaikan di pengadilan. Indikatornya adalah bahwa dia mungkin tidak punya inisiatif dan power," ujar M. Nursal.

Ia menduga, Agung Sucipto bukanlah satu-satunya kontraktor yang diduga melakukan penyuapan infrastruktur di Sulsel.

"Kemudian yang kedua banyak orang yang melakukan hal yang sama. Jadi kalau banyak, berarti beliau bukan pelaku utama," sambungnya

Apalagi menurutnya, sejak awal penyidikan, Agung Sucipto dianggap kooperatif terhadap proses hukum saat ini. 

"Sejak awal, dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidikan. Kami sudah mengungkap beberapa peristiwa yang memang pak Agung lah saksi kuncinya," terangnya.

"Misalnya, peristiwa di awal OTT (Operasi Tangkap Tangan), karena sebelumnya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) hanya menyita uang Rp 2 miliar, pak Agung lalu menyampaikan sebenarnya ada Rp2,5 miliar. Sehingga penyidik kembali menyita uang Rp500 juta," lanjutnya.

Menurut Nursal, Agung lah yang menjadi kunci untuk mengungkapkan hal tersebut, sehingga pengembangan kasus berjalan dengan baik.

"Kami sebenarnya sudah meminta perlindungan kepada penegak hukum pada jaksa, agar nanti pak Agung itu bebas memberikan keterangan. Karena secara psikologi bagaimanpun dia butuh perlindungan hukum, karena banyak dugaan pelaku yang mungkin akan disampaikan," lanjutnya

Sehingga diagendakan keterangan terdakwa, nantinya Agung Sucipto akan menyampaikan semua yang didalilkan pada permohonan Justice Collaborator.

"Kalau di agenda keterangan terdakwa tentu pak Agung akan menyampaikan semua yang kita dalilkan di permohonan Justice Collaborator tadi," tutupnya. 

Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved