Genjot Pembiayaan Ultra Mikro, KPPN Makassar I Launcing Program UMi
Ultra Mikro (UMi) merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Dalam rangka mendukung pembiayaan ultra mikro, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makassar I, melauncing program Rumah UMi di Kantor KPPN Makassar 1 Jl Slamet Riyadi, Ujung Pandang, Kota Makassar, Jumat (28/5/2021).
Menurut Kepala KPPN Makassar I, Saor Silitonga, program Ultra Mikro (UMi) merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha yang menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah, khususnya yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Program UMi memberikan fasilitas pembiayaan maksimal Rp20 juta per nasabah yang disalurkan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).
Sementara peresmian Rumah UMi ini sebagai inovasi aplikatif Peraturan Menteri Keuangan nomor 93/PMK.05/2020 tentang Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) ini.
"Kami berharal rumah UMi dapat menjadi bagian pengelolaan keuangan negara yang dapat meningkatkan perekonomian nasional, dengan melahirkan para wirausaha baru," kata Saor, disela sambutannya.
Pemerintah menunjuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai coordinated fund pembiayaan UMi.
Menurut dia, pembiayaan UMi disalurkan melalui LKBB.
Sejumlah lembaga saat ini telah mendapatkan bantuan pembiayaan UMi, di antaranya: PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Ia menyebutkan sumber bantuan pendanaan UMi berasal dari APBN, kontribusi pemerintah daerah dan lembaga-lembaga keuangan, baik domestik maupun global.
Bagi Saor, kehadiran Rumah UMi ini tidak sekadar membantu kebangkitan sektor ekonomi mikro, tapi juga memudahkan pembiayaan dengan layanan cepat bagi usaha ultra mikro yang ada.
"Tentunya ini akan menambah jumlah wirausaha yang mendapat bantuan pembiayaan dari pemerintah dan menjadi jembatan bagi usaha mikro penerima bantuan sosial untuk naik kelas dan dapat mengakses pembiayaan dari perbankan," katanya.
Turut hadir dalam persemian ini Kepala Kantor Wilayah Jenderal Perbendaharaan Sulsel, Syaiful, dan mitra kerja KPPN Makasar I dari Satuan Kerja, Lembaga penyalur UMi dan pihak Perbankan baik secara daring maupun luring.
Syaiful menyebutkan pola penyaluran UMi bisa secara langsung dan tidak langsung.
Pola langsung yaitu penyalur menyalurkan pembiayaan secara langsung ke dibitur , sedangkan pola tidak langsung penyalur menyalurkan pembiayaan melalului lembaga Linkage (Koperasi dan LKM).
Sedangkan mekanisme penyalurannya bisa secara induvidu dan kelompok, mekanisme individu penyalur dapat mengenakan agunan sedangkan mekanisme berkelompok penyalur menerapkan mekanisme tanggung renteng dan tidak boleh mengenakan agunan