Tribun Pinrang
DPRD Setujui Ranperda Perubahan RPJMD Tahun 2019-2024, Bupati Harap Capai Target
Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Pinrang sepakat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan RPJMD Tahun 2019-2024 untuk dibahas.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
ist
Rapat Paripurna DPRD mengenai Ranperda tentang Perubahan RPJMD Tahun 2019-2024, Kamis, (27/05/2021)
(2) Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menggantikan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Serta terbitnya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
(3) Terbitnya beberapa kebijakan Naional karena adanya pandemi Covid 19.
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.