Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Pinrang

DPRD Setujui Ranperda Perubahan RPJMD Tahun 2019-2024, Bupati Harap Capai Target

Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Pinrang sepakat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan RPJMD Tahun 2019-2024 untuk dibahas.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
ist
Rapat Paripurna DPRD mengenai Ranperda tentang Perubahan RPJMD Tahun 2019-2024, Kamis, (27/05/2021) 

(2) Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menggantikan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. 

Serta terbitnya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

(3) Terbitnya beberapa kebijakan Naional karena adanya pandemi Covid 19.

Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved