Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK

KPK Pecat 51 Pegawai, Novel Baswedan Sindir Perilaku Oknum Pimpinan 'Tampak by Design'

pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan memecat 51 pegawai dari 75 non aktif setelah Tes Wawasan Kebangsaan.

Editor: Muh Hasim Arfah
handover
Penyidik Novel Baswedan pun mengungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri paling ngotot untuk menghadirkan tes wawasan kebangsaan atau TWK KPK. Hal itu dia sampaikan dalam Youtube Karni Ilyas dikutip Tribun, Minggu (23/5/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM- Kisruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( pegawai KPK ) belum berakhir.

Kini KPK telah memutuskan nasib 75 pegawainya yang dinyatakan tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Hasilnya, 51 pegawai telah resmi diberhentikan oleh lembaga antikorupsi.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantor BKN, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).

“Sedangkan yang 51 orang lainnya, ini kembali lagi dengan asesor, warnanya dia bilang sudah merah dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” ungkapnya dalam Rapat KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kejadian itu ternyata mendapatkan tanggapan pro kontra dari berbagai pihak.

Baca juga: Idawati Saksi Suap Nurdin Abdullah Mangkir dari Panggilan KPK, Pernah Menangkan Tender Jalan di Wajo

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan pun ikut menanggapi.

Menurut Novel Baswedan, ada oknum pimpinan KPK yang tetap ngotot menyingkirkan pegawai KPK dengan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Walaupun Pak Presiden sdh arahkan, oknum Pimp KPK tetap ngotot utk singkirkan pegawai KPK dgn justifikasi TWK. Ini sdh diduga, dan makin tampak by design.
Ini tahap akhir pelemahan KPK, maka harapan masy hrs diperjuangkan hingga tahap akhir yg bisa lakukan.” tulis Novel Baswedan dalam akun Youtubenya, Rabu (26/5/2021).

Sebelumnya, Novel Baswedan mengungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri paling ngotot untuk menghadirkan tes wawasan kebangsaan atau TWK KPK. Hal itu dia sampaikan dalam Youtube Karni Ilyas dikutip Tribun, Minggu (23/5/2021).

DPR Minta Pegawai Tak Dipecat 

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memberhentikan 75 orang pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca juga: Novel Baswedan Bongkar Peran Ketua KPK Firli Bahuri Dalam TWK Hingga 75 Pegawai Tak Lolos

Arsul mengatakan, hasil TWK tidak patut menjadi dasar untuk memberhentikan pegawai-pegawai KPK.

"Saya meminta agar 75 orang tersebut tidak diberhentikan, namun diberi kesempatan agar (hasil) WK (wawasan kebangsaan) menjadi MS (memenuhi syarat) dan terus bisa mengabdi di KPK, kecuali mereka yang mengundurkan diri karena tidak mau berstatus ASN," kata Arsul saat dihubungi, Kamis (6/5/2021).

Arsul berpendapat, TWK semestinya hanya dijadikan dasar untuk membina para pegawai KPK tanpa mengurangi independensi mereka sebagai penegak hukum.

Oleh karena itu, menurut Arsul, mereka yang dinyatakan TMS sebaiknya diikutsertakan dalam sebuah progam untuk meningkatkan wawasan kebangsaannya di bawah lembaga yang kredibel, seperti Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

Politikus PPP itu melanjutkan, revisi UU KPK yang mensyaratkan alih status pegawai KPK menjadi ASN tidak diniatkan untuk 'menyingkirkan' pegawa-pegawai KPK tertentu.(*)

Baca juga: Pertanyaan Kontroversi TWK KPK Pilih Pancasila atau Kitab Suci Dibongkar Novel Baswedan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved