Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka 30 Mei 2021, Formasi Syarat hingga Dokumen

CPNS dan PPPK tahun ini, pemerintah membuka formasi CASN sebanyak 1,3 juta orang

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi - Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka 30 Mei 2021, Formasi Syarat hingga Dokumen 

TRIBUN-TIMUR.COM,- Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka pada 30 Mei 2021.

Hal ini disampaikan Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan ASN Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Katmoko Ari.

"Prosesnya pengadaan aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS maupun PPPK dimulai dengan pengumuman seleksi pada 30 Mei 2021," kata Katmoko, dikutip dari Indonesia.go.id, Rabu (19/5/2021).

Pada seleksi tahun ini, pemerintah membuka formasi CASN sebanyak 1,3 juta orang, dengan rincian:

Instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 orang,

dan Instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718 orang.

Meliputi guru PPPK sebanyak 1.002.616,

PPPK nonguru sebanyak 70.008,

dan CPNS sebanyak 119.094.

Sampai dengan 5 Mei 2021 sebanyak 458 instansi pusat dan daerah sudah ditetapkan formasi calon ASN-nya.

Sedangkan 13 instansi dalam proses penetapan oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, dan 66 instansi masih dalam proses pengolahan.Jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Terdapat enam dokumen wajib kamu siapkan sebelum daftar CPNS dan PPPK 2021.

Enam dokumen ini termasuk Kartu Keluarga atau KK.

Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ijazah

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved