Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Utara

Usulkan 527 Formasi, Luwu Utara Hanya Dapat Kuota 439 CPNS dan PPPK

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) rencananya mulai dibuka 31 Mei 2021.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUN TIMUR/CHALIK MAWARDI
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu Utara, Nursalim Ramli. 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) rencananya mulai dibuka 31 Mei 2021.

Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu Utara, Nursalim Ramli.

Nursalim mengatakan, sesuai keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Luwu Utara mendapat 439 formasi CPNS dan PPPK tahun ini.

439 formasi tersebut terdiri dari tenaga guru 234 formasi.

Tenaga kesehatan 146 dan tenaga teknis 59 formasi.

Untuk penerimaan formasi tenaga guru, lanjut Nursalim semuanya PPPK.

Sementara tenaga kesehatan terdiri dari 119 CPNS dan 27 PPPK.

Adapun penerimaan tenaga teknis akan diperuntukkan di seluruh SKPD.

"Untuk formasi tenaga guru semuanya PPPK, kalau tenaga kesehatan rinciannya 119 CPNS dan 27 PPPK, sementara untuk penerimaan tenaga teknis akan diperuntukkan diseluruh SKPD," kata Nursalim, Senin (24/5/2021).

Nursalim mengatakan, sebelumnya pihaknya mengusulkan 527 kebutuhan pengawai.

Namun yang turun hanya 439 formasi.

Bahkan ada beberapa yang tidak mereka usulkan tapi turun.

"Mungkin datanya diambil dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan, tapi pada dasarnya yang terbuka saat ini memang kita butuhkan," tuturnya.

"Ini ntuk pertama kalinya dalam sejarah penerimaan CPNS di Luwu Utara kita dapat formasi tenaga kesehatan paling banyak tahun ini," sambung dia.

Lebih lanjut Nursalim menjelaskan, mengenai formasi tenaga guru yang semuanya PPPK merupakan kebijakan pusat dan sudah menjadi kewenangan Kemenpan-RB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved