Muswil PPP Sulsel
Jalan Mulus Pemilihan Formatur PPP Sulsel, Suharso Monoarfa: Biar Saya Pilih Ketua
Jalan Mulus Pemilihan Formatur PPP Sulsel, Suharso Monoarfa: Biar Saya Pilih Ketua
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
Ketika suara PPP turun secara nasional, kata Arsul, suara partai kakbah naik di Sulsel meski jumlah kursi turun.
"Yang jelas PPP di Sulsel ya dalam pemilu kemarin, di mana secara nasional PPP alami penurunan, tapi di Sulsel boleh saya katakan tidak," kata Asrul Sani.
Asrul mengatakan meski jumlah kursi PPP Sulsel turun, namun raihan suara dinilai bagus.
Di Pemilu 2014, PPP meraih 3 kursi DPR RI di Sulsel. Jumlah itu turun menjadi 2 kursi di Pemilu 2019.
Namun Arsul Sani mengatakan, bukan hanya faktor itu dinilai DPP.
"Secara suara kita bagus di Sulsel, jadi Sulawesi Selatan ini termasuk barometer PPP secara Nasional," katanya.
Ia mengatakan kalau di Sulawesi Selatan itu bagus, meningkat, maka secara nasional PPP juga akan lebih bagus.
Ia berharap Ketua DPW PPP Sulsel yang terpilih dalam Muswil kali harus mengembalikan raihan tiba kursi DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang.
Kedua, Arsul Sani juga berharap PPP mampu menaikkan jumlah kursi di DPRD Sulsel.
"Yang pertama tentu ya kursinya harus kembali 3, yang kedua di DPRD Provinsi harus meningkatkan, di setiap kabupaten telah disampaikan oleh pidatonya pak Aras, ada 4 daerah yang memimpin di DPRD nya, mudah-mudahan tidak hanya kita pertahankan tapi kita bertambah," katanya.
"Termasuk untuk kepala daerah, tentu itu, tapi kita lihat pilkadanya masih 2024," sambung Arsul Sani.
Arsul Sani mengatakan kepengurusan Muh Aras dkk sudah resmi dinyatakan demisioner seusai membacakan laporan pertanggungjawaban.
"Sudah semisioner, begitu LPj diterima atau ditolak, maka dengan sendirinya pengurus itu sudah demisioner. Itu hukum organisasi," katanya.
Ia mencontohkan jika presiden dan para menteri-menteri kabinetnya. Begitu seorang presiden dilantik maka para menteri demisioner dengan sendirinya.
Namun Arsul Sani mengatakan bukan berarti kepengurusan Muh Aras dkk sudah bubar.