Tribun Gowa
Reaksi Bupati Gowa Dengar Kabar Makam Putri Sultan Hasanuddin Bakal Dibongkar di Kalbar
Viral di media sosial (medsos) Makam putri Sultan Hadanuddin, I Fatimah Daengta Kongtu Karaengta Campagayya, di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Viral di media sosial (medsos) Makam putri Sultan Hadanuddin, I Fatimah Daengta Kongtu Karaengta Campagayya, di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) bakal dibongkar.
Informasi ini tersebar di sosial media.
Lokasi makam tersebut diklaim oleh seseorang sebagai lahan pribadi.
Berikut caption yang beredar di sosmed instagram, mengenai sengketa tanah Putri Sultan Hasanuddin tersebut :
Assalamu Alaikum Wr .wb….
Tabe kepada semua pihak yang merasa terkait dengan masalah ini. Terutama Pemerintah Kabupaten Gowa, juga kepada yang tertunjuk selaku orang di Tuakan ditanah ini dan memikul amanah sebagai Raja GOA.
Kiranya dapat menyisihkan waktunya sedikit untuk berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan lebih khusus kepada Bapak Bupati Menpawah, untuk kiranya dapat memberikan perhatian khusus terhadap Makam leluhur kita yang berada didaerah tersebut.
Beliau yg dimakamkan disana adalah Putri Sombayya Yang Mulia Sultan Hasanuddin yakni "I Fatimah Daengta Kongtu Karaengta Campagayya, Garuda Betina Dari Timur, yang kemudian hijrah kedaerah tersebut setelah cukup lama berjuang melawan VOC.
Atas kehendak Allah SWT beliau meninggal dunia didaerah Mempawah dan selanjutnya dikebumikan ditempat tersebut.
Dalam perjalanan waktu yg cukup panjang Makam beliau tetap tenang-tenang saja, hingga sekarang ini kemudian tiba-tiba ada seseorang yang kemudian menyatakan bahwa lokasi tanah tersebut adalah miliknya.
Kemudian melarang ada aktifitas diatasnya karena merasa dia sebagai pemilik tanah
Jujur kami kesal sekaligus lucu sebab jangankan beliau sebagai Pejuang, beliau juga adalah orang yang sesungguhnya pertama kali tiba didaerah tersebut ( Pulau Temajo ).
Jika kita menganut kepada kepemilikan tanah maka beliaulah sesungguhnya pemilik tanah itu, dan sangat mengherankan jika ada orang pendatang di daerah itu kemudian meFATIMAH DAENGTA KONGTU KARAENGTA CAMPAGAYYA, GARUDA BETINA DARI TIMURrasa dia berhak atas tanah tersebut hanya karena selembar kertas kepemilikan bernama Sertifikat.
Sebab pertanyaannya adalah dari mana dia mewarisi tanah tersebut, sedangkan makam beliau telah ada ratusan tahun sebelum ada yang namanya surat tanah, jikapun membeli maka tentu harus jelas darimana tanah itu dibelinya.
Untuk itu barangkali kepada semua pihak yg merasa terzdolimi dengan kasus tersebut diatas, kiranya dapat membantu agar makam beliau tidak terganggu dari tangan2 jahil manusia sebab beliau adalah bukti sejarah Negeri ini.
Sementara Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku akan mengecek kebenaran informasi tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/makam-putri-sultan-hadanuddin-bernama-fatimah-di-kabupaten-mempawah.jpg)