Tribun Sulbar
Tim Penanganan Stunting Sulbar Lakukan Uji Petik di Lima Kabupaten
Tim koordinasi percepatan penanganan stunting Provinsi Sulbar melakukan uji petik di lima kabupaten
Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Tim koordinasi percepatan penanganan stunting Provinsi Sulbar melakukan uji petik di lima kabupaten.
Tim ini dibentuk berdasarkan keputusan Gubernur nomor 188.4/73/Sulbar/II/2021.
Tim tersebut beranggotakan dari lintas sektor yakni Bappeda, Dinas Kesehatan, Disdikbud, Dinas PUPR, Dinas Ketahanan Pangan, DP3AP2KB, Dinsos, Diskominfo dan beberapa dinas teknis lainnya.
Selama lima hari, terhitung sejak 18 Mei 2021 tim tersebut mengungjungi lokus penanganan stunting yang terdapat di lima kabupaten.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Sulbar, Andi Alma Aliuddin, selaku koordinator tim mengatakan, lokus stunting yang dikunjungi, ditentukan oleh pemerintah kabupaten untuk dilaksanakan uji petik.
"Tahun ini hanya ada lima kabupaten yang akan kita nilai terkait dengan kinerja mereka dalam melaksanakan delapan aksi konvergensi penanganan stunting. Minus kabupaten Pasangkayu yang rencananya tahun depan"kata Andi Alma dikutip dalam rilis yang diterima tribun-timur.com, Jumat (21/5/2021).
Dia menjelaskan, tim koordinasi percepatan penanganan stunting datang untuk melihat langsung giat dan kiat Pemkab bersama Pemdes dalam menyelesaikan persoalan stunting ini.
Andi Alma menambahkan, tim akan menentukan Pemkab terbaik dalam melaksanakan delapan aksi konvergensi intervensi penurunan stunting.
"Terdapat delapan aksi integrasi dalam penurunan stunting. Aksi satu hingga empat sudahmenjadi poin penilaian tahun 2020. Tahun 2021 ini kita fokus pada aksi lima sampai aksi delapan,"tuturnya.
Setelah uji petik, lanjut Andi Alma, masih ada rangkaian penilaian yang akan dilakukan oleh tim.
"Semuanya akan dikolaborasikan untuk menenetukan Pemkab terbaik dalam mengintervensi kasus stunting di wilayah mereka,"tambahnya
Sementara itu, kepala bidang TIK Persandian dan Statistik Dinas Kominfo Sulbar, Imelda Adhiyanti, menerangkan, keterlibatan Dinas Kominfo dalam tim koordinasi karena penanganan stunting harus dikerjakan secara massif dan kolaboratif agar apa yang ditargetkan dapat tercapai
"Tim ini tak lain adalah untuk menelaah kekuatan Pemkab dalam melaksanakan aksi enam dan tujuh konvergensi penurunan stunting,"katanya.
Jika disimak, lanjut Imelda, maka aksi enam yakni sistem manajemen data berhubungan dengan indikator seperti daftar data yang diprioritaskan perbaikannya serta rencana perbaikan sistem manajemen data berdasarkan hasil assessment.
"Selanjutnya kalau kita telusuri aksi tujuh yakni Pengukuran dan Publikasi Data Stunting maka indikatornya itu berupa analisis hasil pengukuran data stunting dan publikasi hasil analisis data stunting. Jadi,masing-masing indikator ini ada targetnya dan semuanya kita nilai sesuai standar yang telah ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri RI,"terang Imelda.