Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Muswil PPP Sulsel

Muswil PPP Sulsel, Muh Aras: Prinsip Saya Mengurus Partai adalah Pengabdian

Muh Aras mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada para kader untuk menentukan siapa pemimpin mereka untuk lima tahun ke depan.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
DOK TRIBUN-TIMUR.COM
Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan sekaligus Anggota Komisi V DPR RI, Muh Aras. (Dokumen tribun timur) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Muh Aras tidak lama lagi menyelesaikan periode pertama kepengurusan di Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Sulawesi Selatan (DPW PPP Sulsel)

Pria kelahiran Soppeng 12 Agustus 1970 itu masih berpeluang memimpin kembali partai Kakbah Sulawesi Selatan.

Gelaran Musyawarah Wilayah PPP Sulsel akan digelar selama dua hari, Sabtu 22 Mei hingga Minggu 23 Mei 2021.

Muh Aras mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada para kader untuk menentukan siapa pemimpin mereka untuk lima tahun ke depan.

Baginya, kinerjanya sebagai Ketua DPW PPP Sulsel selama lima tahun dan kinerja sebagai anggota DPR RI jadi modal, apakah masih diberi kesempatan atau tidak.

Di tangan Muh Aras, PPP berhasil meraih kemenangan 4 ketua DPRD kabupaten dalam pemilihan umum legislatif 2019 lalu.

Bagi Muh Aras, mengurus partai adalah pengabdian. Menurutnya, ada banyak tempat pengabdian baginya.

"Saya pada prinsipnya mengurus partai adalah pengabdian," kata Aras kepada Tribun Timur, Jumat (21/5/2021).

Ditanya apa Muh Aras pernah menyampaikan keinginannya memimpin kembali PPP Sulsel kepada Ketua Umum Suharso Monoarfa, Aras mengaku siap bekerja di mana saja.

"Saya sih pada prinsipnya saya sampaikan ke beliau, apapun yang jadi penugasan bagi saya itu terserah mereka menilai," katanya.

Aras mengatakan, Ketua Umum Suharso Monoarfa memberi pesan bagaimana Sulsel tetap stabil untuk berada pada jalur kemenangan. 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved