Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Utara

Kabupaten Luwu Utara Raih Opini WTP ke-9

Pemkab Luwu Utara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
Humas Pemkab Lutra
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani (kiri) bersama Ketua DPRD Luwu Utara Basir memperlihatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jumat (2152021). 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan.

Opini WTP tahun 2020 ini adalah yang kesembilan kalinya diraih Luwu Utara dan delapan kali secara berturut-turut.

Penyampaian opini WTP kepada Luwu Utara dilakukan secara virtual oleh Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Wahyu Priyono, dalam acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD TA 2020, Jumat (21/5/2021).

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani dan Ketua DPRD Luwu Utara Basir menerima hasil opini WTP di Aula La Galigo, Kantor Bupati Luwu Utara.

Pada acara penyerahan LHP LKPD TA 2020, Indah menjadi perwakilan kepala daerah yang diberi kesempatan memberikan sambutan atas capaian opini WTP.

Indah mengatakan, audit yang dilakukan BPK harus dipandang sebagai kebutuhan wajib bagi pemerintah daerah.

Sehingga penyelenggaraan pemerintahan di daerah dapat semakin lebih baik dari waktu ke waktu.

"Hasil audit BPK ini harus dipandang sebagai kebutuhan wajib, sehingga kita berharap dinamika penyelenggaraan pemerintahan bisa semakin lebih baik," katanya.

"Khususnya dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah melalui APBD, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pengawasan, dan pelaporan," jelas Indah.

Dikatakan Indah, raihan opini WTP tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi yang terbangun dengan baik bersama DPRD dan stakeholder lainnya.

"Dengan diterimanya LHP ini, maka langkah selanjutnya adalah menyampaikan rencana Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang dibahas bersama pemerintah daerah sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah," terang Indah.

Untuk itu, ia tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel beserta jajarannya.

Atas kerjasama yang terus terjaga agar kualitas penyelenggaraan pemerintah daerah dapat tercapai dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Selama proses audit sampai penyerahan hasil audit, apabila terdapat tanggapan, ucapan, dan tindakan yang kurang berkenan, kami bersama Pemkab Luwu dan Pemkab Maros, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," tutur Indah.

Sementara itu, Kepala BPK Sulsel, Wahyu Priyono, menyebutkan, opini WTP yang diberikan adalah pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan.

Namun bukan jaminan tidak adanya Fraud yang ditemukan atau adanya Fraud di kemudian hari.

"WTP ini kita berikan ketika daerah mampu menyelesaikan laporan keuangannya dengan baik," jelas Wahyu.

Sekadar diketahui, Luwu Utara meraih opini WTP pertama kali pada 2010.

Kemudian kembali meraih prestasi tersebut secara beruntun sejak 2013 sampai 2020.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved