Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPDB Makassar 2021

Update Jadwal Pendaftaran Siswa Baru PPDB Kota Makassar 2021, Ada Perubahan Jalur Zonasi Didahulukan

Update PPDB Makassar 2021, panduan PPDB Makassar terbaru, Penerimaan Peserta Didik Baru Makassar tahun ini dengan sistem baru

Editor: Mansur AM
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Ilustrasi siswa baru - Update PPDB Makassar 2021 dari Dinas Pendidikan Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Update PPDB Makassar 2021, panduan PPDB Makassar terbaru 2021.

Penerimaan Peserta Didik Baru Makassar tahun ini dengan sistem baru, ada sedikit perubahan dibanding tahun sebelumnya.

Sistem PPDB Makassar terus dibenahi.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar telah mempersiapkan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 tingkat SD dan SMP.

Namun, ada beberapa perubahan petunjuk teknis (juknis) PPDB 2021.

Pada tahun 2020, pendaftaran jalur zonasi dibuka setelah jalur non zonasi selesai. 

Namun, untuk tahun 2021 prosesnya dibalik, sehingga jalur zonasi didahulukan.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kadisdik Kota Makassar, Nielma Palamba.

Katanya, selain pendaftaran, kuota penerimaan juga mengalami perubahan.

Di tingkat SD misalnya, untuk jalur zonasi disiapkan kuota sebesar 75 persen dari daya tampung sekolah. 

Lalu jalur afirmasi sebesar 20 persen. Sisanya jalur perpindahan tugas yakni 5 persen.

Selain itu, calon peserta didik yang berada di daerah perbatasan mendapat jatah 5 persen dari 75 persen kuota jalur zonasi di tingkat SD.

Sedangkan di tingkat SMP, kuota yang disiapkan untuk jalur zonasi sebesar 70 persen. 

Kemudian 20 persen untuk jalur afirmasi, 5 persen jalur perpindahan tugas, dan 5 persen jalur prestasi.

Calon peserta didik yang berada di daerah perbatasan juga mendapat kuota sebesar 5 persen dari keseluruhan kuota jalur zonasi SMP yakni 70 persen.

“Pendaftaran jalur zonasi akan dimulai 21 Juni sampai 25 Juni. Pengumuman 26 Juni. Pendaftaran ulang 26 sampai 28 Juni. Pendaftaran ulang pemenuhan kuota zonasi 29 sampai 30 Juni,” ujar Nielma, ditemui di Kantor Disidik Makassar, Selasa (18/5/2021).

Jalur Zonasi

Pendaftaran: 21-25 Juni

Pengumuman: 26 Juni

Pendaftaran ulang: 26-28 Juni

Jalur Nonzonasi

Jadwal pendaftaran jalur nonzonasi: 1-3 Juli

Pengumuman: 4 Juli,

Pendaftaran ulang: 5-7 Juli.

Saat ini, pihaknya sudah mulai melakukan persiapan.

Termasuk sosialisasi petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan PPDB 2021.

“Setelah itu kita akan memberikan bimtek kepada para operator. Karena kita tahu bersama mereka akan menjadi ujung tombak,” jelasnya

Sementara, Sekertaris Disdik Makassar, Amalia Malik menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu pemenang tender untuk menyiapkan aplikasi PPDB 2021. 

Aplikasi tersebut, akan digunakan oleh calon peserta didik untuk mendaftarkan diri.

“Kita berharap jaringan kita sudah lebih bagus dari tahun kemarin. Semoga kita disupport oleh sistem yang kafabel dari tahun sebelumnya,” jelasnya

Amalia mengaku, pihaknya juga sudah menggandeng berbagai instansi terkait agar data calon peserta didik dapat terkoneksi dengan baik. 

Seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) Makassar.

“Jadi diharapkan nanti tidak ada lagi kesalahan seperti tahun sebelumnya. Misalnya data dapodik yang tidak terdaftar, titik koordinat, dan sebagainya,” tutupnya.(tribun-timur.com)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved