Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Siapa Suardi Dg Nojeng dan Aminuddin, Saksi Kasus Dugaan Suap Nurdin Abdullah

Tim Penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap yang menjerat Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Humas Pemprov Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah, melakukan peletakan batu pertama Masjid Pucak, Kampung Ara, Desa Tompobulu, di Kabupaten Maros, Minggu (29/11/2020) lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -  Tim Penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap yang menjerat Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah.

"Hari ini (20/5/2021) pemeriksaan saksi  TPK Suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," kata Jubir KPK Ali Fikri via pesan WhatsApp, Kamis (20/5/2021).

Jumlah saksi yang rencananya diperiksa ada tiga orang.

Latar belakang ketiganya, dua orang wiraswasta dan satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Pertama Suardi Dg Nojeng (Wiraswasta), kedua Aminuddin (PNS) dan ketiga Saenuddin (Wiraswasta)," ujar Ali Fikri 

Rencananya, ketiga saksi baru tersebut diperiksa di Polres Maros.

Lalu siapa ketiga saksi tersebut?

Dari pemberitaan yang Tribun Timur terbitkan sebelumnya, nama Suardi Dg Nojeng dan Aminuddin merupakan pengurus masjid Pucak di Kampung Ara, Desa Tompobulu, di Kabupaten Maros.

Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah pernah melakukan peletakan batu pertama pembangunan masjid tersebut, Minggu (29/11/2020) lalu.

Pembangunan masjid tersebut diperuntukkan untuk masyarakat, termasuk pelancong yang berwisata ke Pucak.

Masjid berlantai satu dengan luas 9 meter kali 12 meter.

Ketua Pengurus Masjid, Suardi Daeng Nojeng kala itu mengatakan, harapan masyarakat agar masjid ini bisa cepat selesai.

“Harapan kita agar bisa selesai cepat, karena warga senang akan hadir masjid di sini,” ujarnya.

Bendahara Masjid Aminuddin juga sempat diwancara. Ia mengatakan, juga terdapat masjid lain, namun lokasinya jauh dari lokasi masjid ini, sekira dua kilometer.

Adapun jumlah kepala keluarga desa ini sebanyak 250.

Tak ayal, keduanya dijadwalkan diperiksa di Polres Maros. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved