Pejabat Pemkot Makassar Ditangkap
Permohonan Rehab Sabri Cs Disetujui BNN, Danny Pomanto: Harus Kita Hargai
Permohonan rehabilitasi empat oknum pejabat Pemerintah Kota Makassar yang tertangkap narkoba telah disetujui tim terpadu.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
"Proses hukum tetap jalan, berkaskan harus dilanjutkan sampai P21 diteruskan ke pengadilan. Ketok palunya bagaimana nanti pihak pengadilan yang tentukan," jelasnya.
Diketahui, keempat pejabat tersebut sebelumnya ditangkap Tim Narkoba Polrestabes Makassar pada Jumat 23 April 2021.
Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu dua saset, masing-masing seberat 0,5 gram dan 0,9 gram.
Pemasok barang haram tersebut hingga kini masih dalam pengejaran jajaran Satresnarkoba Polrestabes Makassar.
Kini empat tersangka tersebut masih berada di Mapolrestabes Makassar.
Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Narkotika.
Ke empatnya terancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan