Kecelakaan di Bulukumba
Pengemudi Mobil yang Tabrak 2 Sepeda Motor di Bulukumba Ternyata ASN
Pengemudi mobil yang menabrak dua sepeda motor di Jalan Poros Bulukumba-Bira, Kelurahan Kalumeme
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pengemudi mobil yang menabrak dua sepeda motor di Jalan Poros Bulukumba-Bira, Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, H Nasiruddin, telah diamankan polisi.
H Nasiruddin telah berada di Kantor Satlantas Polres Bulukumba, Rabu (19/5/2021) sore.
Dia merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai pengawas sekolah.
"Dia ASN, bertugas sebagai pengawas sekolah," jelas Kasat Lantas Polres Bulukumba, Iptu Andhika Trisna Wijaya.
Polisi berpangkat dua di pundaknya itu mengaku mengamankan sementara H Nasiruddin untuk mencari penyelidikan lebih mendalam.
Pasalnya penyelidikan di Lantas, katanya sangat berbeda dengan penyelidikan kasus di reskrim.
Butuh pendekatan khusus, karena meskipun telah ada saksi. Namun terkadang tak ingin bersaksi.
"Harus ada keterangan dari pihak yang menabrak, olah TKP, siapa tau juga ingin berdamai, itu nantinya akan berpengaruh pada keputusan pengadilan," jelasnya.
Sekadar diketahui, kecelakaan lalu lintas terjadi di Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (19/5/2021).
Yakni sebuah kendaraan jenis minibus menabrak dua sepeda motor dari arah berlawanan.
Dalam kejadian itu, satu orang pengendara sepeda motor tewas di tempat.
Dia adalah Arman. Korban mengalami pendarahan di bagian kepala.
Ia membeberkan, bahwa mobil yang dikendarai oleh H Nasaruddin melaju dari arah Bira menuju Kota Bulukumba.
Sementara dua sepeda motor, yang masing-masing dikendarai oleh Arman dan Rahman melaju dari arah Kota Bulukumba.
Rahman yang selamat dalam peritiwa itu, kini masih di rawat di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi