Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK

Novel Baswedan Bocorkan Korupsi Bansos Covid-19 Rp100 Triliun Bikin Warganet Usulkan Potong Tangan

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menyatakan adanya dugaan korupsi Bansos senilai Rp100 triliun.

Editor: Muh Hasim Arfah
Tribunnews
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membongkar adanya kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19 di seluruh Indonesia senilai Rp 100 T. 

Apalagi, kala itu dia menganggap ada banyak pejabat negara dan publik terjaring operasi tangkap tangan atau OTT.

Mulanya, Tengku Zulkarnain mengunggah tautan berita terkait pernyataan Jokowi yang menyebut ada 900 kepala desa di Indonesia yang ditangkap akibat menyelewengkan dana desa.

Kemudian, Tengku Zul pun menyampaikan kepada Jokowi bahwasanya negara Indonesia telah rugi berkali-kali.

Pertama, kata dia, uang negara telah dirampas oleh koruptor.

Tidak hanya itu, Tengku Zulkarnain pun menilai selain uang negara telah dirampas oleh koruptor, menurutnya negara pun harus mengeluarkan biaya persidangan dan pengamanan untuk koruptor.

Ketiga, lanjut dia, negara juga harus dibebankan oleh biaya makan sebanyak tiga kali dalam sehari untuk para koruptor di penjara.

Tengku Zulkarnain pun lantas menilai bahwasanya kekinian sudah saatnya dibuat undang-undang yang mengatur hukuman potong tangan bagi koruptor.

Tengku Zulkarnain lantas menantang Jokowi apakah siap untuk menerapkan hal itu.

"Pak @jokowi ,negara rugi berkali-kali, Pertama, uang negara diembat. Kedua, menyidangkan mereka negara bayar biaya sidang, pengamanan, dll. Ketiga, para koruptor masuk penjara diberi makan gratis 3 kali sehari. Sudah waktunya dibuat UU potong tangan. Siap?" kicau Tengku Zulkarnain.(*)

Baca juga: Pimpinan KPK Dinilai Lampaui Kewenangan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved