Tribun Sulsel
Dipanggil DPRD, Kepala Inspektorat Sulsel: Utang Sisa Rp 11 Miliar
terkait progres utang Pemprov Sulsel kepada rekanan dan empat proyek yang tidak masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Sulsel Sulkaf S Latief memenuhi panggilan rapat bersama Komisi A bidang Pemerintahan DPRD Sulsel di Gedung Tower DPRD Jl Urip Sumoharjo Makassar, Rabu (19/5/2021).
Usai rapat, Sulkaf dikonfirmasi terkait progres utang Pemprov Sulsel kepada rekanan dan empat proyek yang tidak masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD 2020.
"Itukan sudah clear waktu kita di Komisi D. Ini sebenarnya bukan utang itu Rp 304 miliar. Namanya kewajiban, sebenarnya kita bayar toh," ujarnya.
"Kan sudah selesai kerja apa semua, itu tinggal bayarji. Karena kalau utang itu harus melalui mekanisme. Tetapi itulah. Dan itu sudah selesai," tambahnya.
Terkait empat proyek yang diteken namun tidak ada di DPA 2021, jelas itu tidak bisa dilanjutkan.
"Dan sampai sekarang alhamdulillah mungkin mengeluh anunya (kontraktornya) sama anggota DPRD yah, tetapi tidak adaji juga secara resmi mereka keberatan," ujarnya.
"Karena apa yang mereka kerja hanya kasian memang seperti yang dikatakan RPG (Rudi Pieter Goni) supaya itu tidak terjadi lagi, kalau memang tidak jelas proyeknya, tidak jelas penganggarannya jangan lagi di PHP (Pemberi Harapan Palsu)," ujarnya.
Karena, lanjut dia, kalau pengusaha tender kan pasti keluar uangnya, tenaganya, itulah keprihatinan di Komisi A.
"Supaya kami di Pemprov tidak melakukan hal itu," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk utang Pemprov Sulsel menyisakan Rp 11 miliar.
"Tetapi itulah kejadiannya, tinggal Rp 11 miliar lebih, secepatnya dilunasi karena Plt Gubernur selalu mempertanyakan," katanya.
"Tetapi karena kehati-hatian semua harus diperiksa dokumen dan lain-lain. Tidak adami yang besar-besar," katanya.
Bagaimana melunasi sisanya?
"Sudah jelas tadi disampaikan ada yang punya SPM (Surat Perintah Membayar), non SPM. Yang tidak ada SPM, itu kita kerja sekarang sementara diverifikasi, dan itu akan jadi utang tergantung berapa yg diverifikasi kan ada pemeriksaan," katanya.
"Angkanya kita belum tahu, berkisar ji karena semua bukti masuk, nanti kita tunggu saja angka pastinya. Yang jelas ada, karena semua orang tahu ada pekerjaan yang non SPM belum terbayar, kapan dibayar, pasti dibayar di APBD perubahan, karena itu akan jadi utang. Tapi berapa besarannya masih mengira dan lihat nanti berapa yang diumumkan," jelasnya.