Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Utara

DPRD Setujui 3 Ranperda yang Didorong Pemkab Luwu Utara

Agenda paripurna adalah pemandangan umum fraksi atas tiga jenis Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang didorong Pemkab Luwu Utara.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/CHALIK MAWARDI
Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur (kiri) menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Luwu Utara, Selasa (18/5/2021). 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur, menghadiri rapat paripurna di DPRD Luwu Utara, Selasa (18/5/2021).

Agenda paripurna adalah pemandangan umum fraksi atas tiga jenis Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang didorong Pemkab Luwu Utara.

Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah tahun 2021-2041.

Ranperda pengelolaan air limbah domestik dan Ranperda rencana pembangunan industri 2021-2041.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Utara Basir.

Dalam paripurna itu, fraksi-fraksi menyampaikan berbagai pandangannya.

Diantaranya menyetujui ketiga Ranperda itu untuk ditindaklanjuti pada tahap pembahasan selanjutnya.

Di samping itu berbagai masukan dan saran serta kejelasan juga disampaikan oleh sejumlah fraksi.

Sementara itu, Suaib menjelaskan terkait Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah tahun 2021-2041, merupakan revisi dari Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah tahun 2011-2031.

"Kemudian untuk Ranperda pengelolaan air limbah domestik, hal ini diperlukan agar pemerintah daerah lebih proaktif dalam mengatur dan mengendalikan kegiatan air limbah domestik," katanya.

"Sehingga kualitas sumber daya air dan kesehatan lingkungan tetap terjaga," sambung Suaib.

Sementara untuk Ranperda rencana pembangunan industri 2021-2041, lanjut Suaib, merupakan salah satu tenaga pendorong pembangunan ekonomi.

Oleh karena itu kebijakan pengembangan dan pembangunan kawasan industri di Luwu Utara diperlukan mengingat SDM dan SDA yang tersedia cukup tinggi.

Suaib berharap tiga Ranperda ini dapat ditetapkan menjadi Perda.

Karena Ranperda ini sangat penting dalam pembangunan Luwu Utara ke depan.

"Kita berharap tiga Ranperda ini dapat berjalan sesuai harapan kita bersama, untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda," harap Suaib.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved