Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bantaeng

Pemkab Bantaeng Bakal Revisi Formasi CPNS 2021

Terdapat beberapa jabatan yang melebihi tenaga ketika terpenuhi sesuai kuota yang ditetapkan Kemenpan RB.

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM/ACHMAD NASUTION
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantaeng, Muslimin 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 untuk Kabupaten Bantaeng telah ditetapkan.

Sebanyak dua formasi yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yakni, bidang Pendidikan dan bidang Kesehatan.

Pada bidang pendidikan untuk tenaga guru  ditetapkan kuota sebanyak 246. 

Sedangkan pada bidang kesehatan sebanyak 147 kuota.

Namun, penetapan formasi CPNS untuk Bantaeng itu dinilai belum sesuai dengan kebutuhan.

"Sudah ada formasi yang ditetapkan, tetapi formasi bidang Kesehatan dan Pendidikan itu  ada yang tidak sesuai dengan tenaga yang paling kita kebutuhan," Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Muslimin kepada TribunBantaeng.com, Senin, (17/5/2021).

Menurutnya, ketidak sesuaian dengan kebutuhan di Bantaeng terletak pada jumlah kuota perjabatan yang diterima.

Terdapat beberapa jabatan yang melebihi tenaga ketika terpenuhi sesuai kuota yang ditetapkan Kemenpan RB.

Sementara ada jabatan lain yang masih sangat membutuhkan tenaga. 

Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Bantaeng bakal mengusulkan revisi formasi sesuai dengan kebutuhan.

"Kita akan mengusulkan revisi jumlah kuota perjabatan, karena ada yang melebihi tenaga. Sementara pada jabatan lain ada yang lebih membutuhkan," jelasnya.

Namun, saat ini masih melihat aturan terkait pengusulan revisi dan menunggu informasi dari pihak Kemenpan RB.

"Kita masih melihat seperti apa aturannya sambil menunggu informasi dari Kemenpan. Kalau ada aturan yang membolehkan kita akan usulkan," tuturnya

Untuk pelaksanaan seleksi CPNS nantinya, dia menekankan kepada calon peserta untuk tidak mempercayai janji-janji kelulusan dari pihak manapun.

Kelulusan hanya berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan. Tak ada peserta yang bisa lolos tanpa mengikuti semua tahapan seleksi.

"Saya mengimbau agar tidak ada yang percaya dengan janji-janji kelulusan dari pihak manapun. Kelulusan hanya dapat diperoleh dari hasil setiap tahapan seleksi," tegasnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved