Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2021

Ada Formasi CPNS 2021 SMA? Kejaksaan Buka 4.148 Formasi Cek Sekarang Siapkan Berkas dan Dokumen!

Update CPNS 2021 SMA, cek sekarang ada 4.14 formasi CPNS 2021 di kejaksaan RI siapkan berkasmu dan dokumen

Editor: Mansur AM
INSTAGRAM KEJAKSAAN RI
Update CPNS 2021 SMA, cek sekarang ada 4.14 formasi CPNS 2021 di kejaksaan RI siapkan dokumen-dokumen 

Formasi sekretaris diusulkan untuk direkrut sebanyak 140 dan pengolah pengaduan publik sebanyak 140.

Namun yang harus diingat, prediksi formasi di atas masih sebatas usulan dan bisa saja berubah.

Para pendaftar CPNS Kejaksaan Agung 2021 harus tetap menunggu angka pasti setelah diumumkan KemenpanRB.

Syarat Umum CPNS Kejaksaan Agung 2021

Walau formasi dan sejumlah persyaratan CPNS Kejaksaan Agung 2021 belum diumumkan, tapi ada beberapa hal yang juga perlu diperhatikan.

Salah satunya adalah persyaratan umum CPNS Kejaksaan Agung.

Mengutip rekrutmen.kejaksaan.go.id, inilah persyaratan umum CPNS Kejaksaan Agung pada 2019.

Sekali lagi, persyaratan umum bisa menjadi acuan bagi pendaftar CPNS Kejaksaan Agung 2021.

Sebab persyaratan umum ini bisa saja bertambah atau berkurang.

1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved