Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Arus Balik Mudik Sulsel

79 Kendaraan Diminta Putar Balik di Perbatasan Pinrang-Polman

Tepatnya di batas Kabupaten Pinrang-Polman, Desa Pangaparang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/NINING
Sebanyak 79 kendaraan pemudik dipaksa putar balik di perbatasan Pinrang-Polman, Minggu, (16/05/2021). 

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Perbatasan Pinrang-Polman dijaga ketat oleh personel gabungan, Minggu, (16/05/2021). 

Personel gabungan tersebut yakni TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Satpol Pamong Praja. 

Penjagaan perbatasan penyekatan dilakukan di Posko Gabungan Polsek Lembang. 

Tepatnya di batas Kabupaten Pinrang-Polman, Desa Pangaparang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.

Sebanyak 79 kendaraan pemudik dipaksa putar balik.  

Hal itu dikarenakan kendaraan pemudik hendak memasuki Wilayah Kabupaten Pinrang. 

Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Dharmawaty menuturkan kegiatan mobilisasi di H+3  Idulfitri mengalami peningkatan. 

Hal itu dibuktikan dengan banyaknya kendaraan yang dipaksa putar balik oleh personel gabungan. 

“Hari ini ada 79 kendaraan pemudik yang kami paksa untuk putar balik," bebernya. 

Ia merincikan, 79 unit kendaraan tersebut terdiri dari 25 unit sepeda motor dan 54 mobil penumpang. 

"Semuanya ingin melintas di wilayah Kabupaten Pinrang. Namun, kami beri sanksi putar balik," tuturnya. 

79 kendaraan pemudik tersebut terpaksa putar balik karena tidak bisa menunjukkan surat negatif Covid-19. 

"Tidak ada surat tugas kerja maupun surat negatif Covid-19nya," ucapnya. 

Selain itu, sebanyak 55 orang diberhentikan personel untuk di tes swab oleh tim Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang. 

"Ada 55 orang yang di swab antigen oleh tim Dinas Kesehatan hari ini," kata Dharma. 

Untungnya, 55 orang tersebut tidak ada yang positif Covid-19. 

"Alhamdulillah, 55 orang yang di swab semuanya negatif Covid-19," imbuhnya. 

Diketahui pelaksanaan Swaber dan Swab Antigen di Posko Polsek Lembang Polres Pinrang akan berlangsung selama 5 hari mulai tanggal 16 Mei 2021 s/d 20 Mei 2021.

Hal itu sesuai dengan Instruksi Kapolda Sulsel untuk menindaklanjuti hasil rapat Satgas Covid-19.  

Terkait pelaksanaan Swaber dan Swab Antigen test bagi pelaku perjalanan pasca lebaran 1442 H di wilyah Sulawesi Selatan. 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved