Arus Balik Mudik Sulsel
Pos Penyekatan Pinrang-Polman Diperpanjang, 55 Pemudik di Swab Antigen
Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Dharmawaty memantau langsung pelaksanaan swab antigen tersebut.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Sebanyak 55 orang diberhentikan personel gabungan yang melintas di pos penyekatan perbatasan Pinrang-Polman, Minggu, (16/05/2021).
55 orang tersebut di tes swab oleh tim Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang.
Pelaksanaan swab antigen bagi pemudik dilakukan di Posko Gabungan Polsek Lembang.
Tepatnya di batas Kabupaten Pinrang-Polman, Desa Pangaparang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.
Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Dharmawaty memantau langsung pelaksanaan swab antigen tersebut.
AKP Dharma mengatakan jumlah masyarakat yang melaksanakan swab antigen sebanyak 55 orang.
"Ada 55 orang yang di swab antigen oleh tim Dinas Kesehatan hari ini," kata Dharma.
Untungnya, 55 orang tersebut tidak ada yang positif Covid-19.
"Alhamdulillah, 55 orang yang di swab semuanya negatif Covid-19," bebernya.
Ia menuturkan tujuan didirikannya Posko Gabungan Polsek Lembang guna mengantisipasi warga yang baru tiba di Pinrang.
"Diwajibkan untuk melakukan swab antigen. Hal Ini dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona," ujarnya.
Dikatakannya, jika dalam pengecekan tersebut ditemukan adanya masyarakat yang terindikasi terpapar Covid-19, maka akan di karantina.
"Bakal di karantina. Sesuai prosedur dari Tim Dinas Kesehatan," imbuhnya.
Diketahui pelaksanaan Swaber dan Swab Antigen di Posko Polsek Lembang Polres Pinrang akan berlangsung selama 5 hari mulai tanggal 16 Mei 2021 s/d 20 Mei 2021.
Hal itu sesuai dengan Instruksi Kapolda Sulsel untuk menindaklanjuti hasil rapat Satgas Covid-19.
Terkait pelaksanaan Swaber dan Swab Antigen test bagi pelaku perjalanan pasca lebaran 1442 H di wilyah Sulawesi Selatan.