Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Arus Balik Mudik Sulsel

Pos Penyekatan Perbatasan Pinrang - Polman Diperpanjang Hingga 20 Mei 2021

Pos penyekatan di Kabupaten Pinrang diperpanjang hingga 20 Mei 2021.Sebelumnya pos penyekatan dimulai 6-17 Mei 2021.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
ist
Penyekatan di Kabupaten Pinrang khususnya perbatasan Pinrang-Polman diperpanjang hingga 20 Mei 2021 

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Pos penyekatan di Kabupaten Pinrang diperpanjang hingga 20 Mei 2021.

Sebelumnya pos penyekatan dimulai 6-17 Mei 2021.

Namun, tidak semua pos penyekatan perbatasan di Pinrang yang diperpanjang.

Hanya khusus pos penyekatan Perbatasan Pinrang - Polman yang diperpanjang hingga 20 Mei 2021.

Perpanjangan pos penyekatan ini disampaikan Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Dharmawaty.

"Betul, tapi hanya khusus pos penyekatan Pinrang- Polman atau perbatasan Sulsel-Sulbar," kata AKP Dharma saat dikonfirmasi, Minggu, (16/05/2021).

AKP Dharma menuturkan penyekatan tersebut diperpanjang hingga, Kamis, (20/05/2021).

"Hal ini untuk mengantisipasi arus balik dan meminimalisir penyebaran virus Covid-19," ujarnya.

Ia menuturkan penyekatan arus balik ini, ada puluhan personel gabungan yang berjaga secara bergantian.

"Perwakilan empat orang dari berbagai instansi. Mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan (Dinkes), Damkar, Orari dan Dinas Perhubungan," ungkapnya.

Selain itu, petugas memberlakukan pemeriksaan Swab.

"Dilakukan tes swab antigen bagi pelaku perjalanan pasca lebaran Idulfitri 1442 H," imbuhnya.

Dharma mengatakan bagi pelaku perjalanan yang positif akan dilakukan karantina.

"Bakal di karantina. Sesuai prosedur dari Tim Dinas Kesehatan," tutupnya.

Diketahui, operasi ketupat selama 12 hari di pos penyekatan yang ada di Kabupaten Pinrang kecuali pos Penyekatan Pinrang-Polman bakal berakhir Senin, (17/05/2021) besok. 

Dengan begitu, operasi ketupat di Pos Penyekatan Pinrang-Polman ini berlangsung selama 15 hari mulai tanggal 6-20 Mei 2021.

Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved