Larangan Mudik Sulbar
Belum Ada Perintah Perpanjangan, Penyekatan Mudik Polman dan Majene Berakhir 17 Mei
Polres Polman Sulawesi Barat (Sulbar) belum memastikan adanya perpanjagan operasi Sandi Ketupat Siamasei.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, POLMAN -- Kepolisian Resor Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) belum memastikan adanya perpanjagan operasi Sandi Ketupat Siamasei.
Operasi dengan sasaran penyekatan mudik lebaran Idulfitri tersebut berakhir Selasa 17 Mei 2021 lusa.
"Belum ada perintah perpanjangan," kata Paur Humas Polres Polman Ipda Rahman, Sabtu (15/5/2021).
Sembari menunggu keputusan Kepolisian Daerah Sulawesi Barat tentang pencabutan atau perpajangan operasi itu, Polres tetap akan melakukan penyekatan mudik.
Sejumlah personil gabungan dari Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja hingga Dinas Kesehatan masih berjaga di perbatasan.
Aturannya pun tetap sama yakni bakal memaksa mutar balik bagi pengendara yang nekat mudik lebaran.
Kecuali mereka mampu menunjukkan surat hasil rapid tes dan surat perjalanan.
Larangan mudik diperuntukkan bagi seluruh kalangan masyarakat.
Termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI - Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri
"Polres Polman tetap menggelar kegiatan kemasyarakatan pendisiplinan protokol kesehatan, " paparnya.
Senada disampaikan Kepala Bagian Operasional Polres Majene AKP Ujang Saputra.
Operasi Ketupat dengan sasaran penyekatan mudik lebaran belum ada perpanjangan.
"Operasi berakhir 17 Mei, " paparnya.
Sekadar diketahui operasi Ketupat mulai berlangsung sejak 6 Mei 2021.
Kebijakan itu diberlakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/petugas-gabungan-melakukan-pemeriksaan-kendaraan-di-perbatasan-polman-1552021.jpg)