Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bantaeng Tutup Lokasi Wisata Selama Libur Lebaran

Kebijakan penutupan tempat wisata di Bantaeng sifatnya hanya sementara. Batasnya hingga 17 Mei 2021, sesuai dengan batas waktu larangan mudik.

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Suryana Anas
Dok Pribadi
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantaeng, Asruddin. 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Provinsi Sulawesi-Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membolehkan Pemerintah Daerah (Pemkab) untuk membuka tempat wisata.

Pelonggaran di tempat wisata dalam suasana lebaran Idulfitri 1442 Hijriyah dibolehkan namun tetap mematuhi protokol kesehatan.

Salah satu syarat dibukanya tempat wisata yaitu,  wisatawan yang boleh berkunjung hanya 50 persen dari kapasitas kapasitas lokasi.

Namun, hal itu tak diterapkan di Kabupaten Bantaeng. Tempat wisata yang dikelola oleh pemerintah tetap ditutup.

Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantaeng, Asruddin, mengatakan bahwa aturan batas 50 persen pengunjung sulit diterapkan kepada wisatawan.

Pasalnya, wisatawan biasanya akan protes dan akan menimbulkan masalah ketika ada yang di bolehkan dan ada yang tidak.

"Batasan 50 persen susah diterapkan karena kalau sudah liat banyak yang boleh masuk kemudian ada yang dilarang bisa timbul kekacauan jadi kita putuskan tetap ditutup," kata Asruddin saat dihubungi TribunBantaeng.com, Sabtu, (15/5/2021).

Kebijakan penutupan tempat wisata itu sifatnya hanya sementara. Batasnya hingga 17 Mei 2021, sesuai dengan batas waktu larangan mudik.

Dijelaskan, tempat wisata yang dikelola pemerintah ditutup karena sulit memantau penerapan protokol kesehatan.

Dan dianggap berpotensi timbulnya klaster penyebaran  Covid-19.

Seperti di tempat wisata permandian Eremerasa (Ermes). Di lokasi itu wilayahnya kecil dan ada kolam permandian yang bisa terjadi penyebaran Covid-19.

"Misalnya di kawasan Ermes kita putuskan untuk ditutup karena kawasannya kecil, apalagi disitu kolam Jadi berpotensi bisa menjadi klaster Covid-19," ujarnya.

Namun, kebijakan berbeda diberlakukan khusus di tempat wisata Pantai Seruni.

Tempat wisata Pantai Seruni tetap dibuka karena merupakan kawasan untuk pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM). 

Meski tetap dibuka, protokol kesehatan tetap diutamakan. Petugas satgas Covid-19 akan berjaga di kawasan wisata tersebut. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved